MerahPutih.com- Polemik soal pencopotan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terus ramai dibahas.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun sampai didatangi Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi yang didampingi sejumlah anggotanya.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Dr Terawan Dipecat, Sejumlah Dokter Buat IDI Tandingan
Mereka membahas terkait izin praktek purnawirawan jenderal TNI itu yang telah diberhentikan secara tetap dari keanggotaan IDI.
Adib menilai keputusan itu merupakan amanah dari Muktamar IDI di Banda Aceh beberapa waktu lalu.
"Kemarin ada sebuah ketetapan muktamar yang jujur bagi kita ini menjadi sebuah konsekuensi amanah," kata Adib dalam video di akun Youtube Andika Perkasa, Minggu (24/4).
Adib lantas menjelaskan Terawan diberhentikan secara tetap dari keanggotaan IDI.
Meski demikian, pemberhentian itu tak berarti seumur hidup tak diperkenankan lagi menjadi anggota IDI. Ia memberi ruang kepada Terawan untuk menjadi anggota kembali.
"Jadi masih ada upaya ruang kalau kami sampaikan masih ada ruang kalau beliau berkenan untuk menjadi anggota kembali. Kami akan kuatkan forum secara internal," ucap Adib yang mengenakan kemeja batik dan jas itu.
Andika bertanya terkait pengaruh keputusan pemberhentian tetap Terawan dari IDI terhadap izin prakteknya di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
"Apa yang berpengaruh terhadap izin praktek Dokter Terawan di RSPAD kalau keanggotaan beliau tidak lagi aktif tetapi sebagai dokter yang juga praktek di rumah sakit kami? Itu juga kita akan ikut aturan," tanya Andika.
Baca Juga:
Menurutnya, keputusan IDI yang mengeluarkan Terawan dari keanggotaan persatuan dokter terbesar di Indonesia itu akan mempengaruhi praktik di rumah sakit TNI tersebut.
"Keputusan apapun IDI apakah itu berpengaruh terhadap misalnya izin praktik dr Terawan di RSPAD," kata Andika.
Namun, Andika memastikan tetap mengikuti aturan.
"Soal keanggotaan kan beliau tidak lagi aktif tapi sebagai dokter yang juga praktik di RS (Pusat Angkatan Darat) kami itu pun kita akan ikut aturan," ujarnya.
Sebagai informasi, selain membuka praktik, Terawan juga sempat menjadi kepala RSPAD Gatot Soebroto pada 1 Juni 2015 hingga 22 Oktober 2019.
Pada 2019, dia dipercaya Presiden Joko Widodo untuk menduduki posisi Menteri Kesehatan. Namun, pada 2020, posisi Terawan digantikan oleh Budi Gunadi Sadikin.
Kini, namanua kembali mencuat pasca diberhentikan secara tetap dari keanggotaan IDI dalam Muktamar ke-31 di Banda Aceh, Aceh.
Keputusan ini berdasarkan rekomendasi sidang khusus Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) PB IDI, yang memutuskan pemberhentian Terawan sebagai anggota IDI. (Knu)
Baca Juga:
Merujuk Kasus Terawan Dipecat IDI, Izin Praktik Dokter Bakal Jadi Domain Negara