Panglima TNI Perintahkan KSAD Lanjutkan Program Kerja Jenderal Dudung
Panglima TNI Yudo Margono. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto mendapat tugas khusus menjaga netralitas TNI AD di Pemilu 2024.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta Jenderal Agus sebagai KSAD untuk melanjutkan program-program kerja yang telah dicanangkan Jenderal Dudung Abdurachman di periode lalu.
Baca Juga:
Puan Minta KSAD Baru Pastikan Anak Buahnya Netral pada Pemilu 2024
"Kepada Jenderal Agus Subiyanto untuk melanjutkan program-program kerja yang selama ini sudah dirancang, sudah disiapkan Jenderal Dudung sehingga nanti pada tahun 2024 TNI menghadapi pemilihan umum (pemilu) nanti TNI sudah siap," kata Laksamana Yudo saat sertijab KSAD di Jakarta, Sabtu (27/10).
Yudo menegaskan TNI harus netral demi pemilu berjalan lancar, aman, dan sejuk.
Sementara itu, Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas TNI AD menghadapi Pemilu 2024.
"Tadi sudah disampaikan oleh Panglima kami sudah menegaskan kepada seluruh prajurit untuk netral, tidak memihak satu pasangan calon," kata Agus.
Sebelumnya, Agus memastikan Pemilu 2024 berjalan kondusif di semua wilayah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
Baca Juga:
Ia juga berkoordinasi bersama Polri dan masyarakat dalam menjaga ratusan ribu tempat pemungutan suara (TPS).
"Dengan Polri dan seluruh elemen masyarakat bersama-sama untuk menciptakan kondusif di wilayah Indonesia," ujar Agus.
Agus telah memetakan wilayah-wilayah rawan pemilu, baik rawan konflik sosial hingga bencana alam.
"Jadi para pangdam nanti akan memaparkan ke saya tentang rencana kontingensi, demikian juga tentang kerawanan-kerawanan pemilu," jelas Agus. (Knu)
Baca Juga:
DPR Sebut Netralitas Prajurit Jadi Tantangan KSAD Jenderal Agus Subiyanto
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta