Panglima TNI Perintahkan KSAD Lanjutkan Program Kerja Jenderal Dudung

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 27 Oktober 2023
Panglima TNI Perintahkan KSAD Lanjutkan Program Kerja Jenderal Dudung

Panglima TNI Yudo Margono. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto mendapat tugas khusus menjaga netralitas TNI AD di Pemilu 2024.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta Jenderal Agus sebagai KSAD untuk melanjutkan program-program kerja yang telah dicanangkan Jenderal Dudung Abdurachman di periode lalu.

Baca Juga:

Puan Minta KSAD Baru Pastikan Anak Buahnya Netral pada Pemilu 2024

"Kepada Jenderal Agus Subiyanto untuk melanjutkan program-program kerja yang selama ini sudah dirancang, sudah disiapkan Jenderal Dudung sehingga nanti pada tahun 2024 TNI menghadapi pemilihan umum (pemilu) nanti TNI sudah siap," kata Laksamana Yudo saat sertijab KSAD di Jakarta, Sabtu (27/10).

Yudo menegaskan TNI harus netral demi pemilu berjalan lancar, aman, dan sejuk.

Sementara itu, Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas TNI AD menghadapi Pemilu 2024.

"Tadi sudah disampaikan oleh Panglima kami sudah menegaskan kepada seluruh prajurit untuk netral, tidak memihak satu pasangan calon," kata Agus.

Sebelumnya, Agus memastikan Pemilu 2024 berjalan kondusif di semua wilayah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

Baca Juga:

Pesan DPR untuk KSAD Jenderal Agus: Junjung Tinggi HAM

Ia juga berkoordinasi bersama Polri dan masyarakat dalam menjaga ratusan ribu tempat pemungutan suara (TPS).

"Dengan Polri dan seluruh elemen masyarakat bersama-sama untuk menciptakan kondusif di wilayah Indonesia," ujar Agus.

Agus telah memetakan wilayah-wilayah rawan pemilu, baik rawan konflik sosial hingga bencana alam.

"Jadi para pangdam nanti akan memaparkan ke saya tentang rencana kontingensi, demikian juga tentang kerawanan-kerawanan pemilu," jelas Agus. (Knu)

Baca Juga:

DPR Sebut Netralitas Prajurit Jadi Tantangan KSAD Jenderal Agus Subiyanto

#KSAD #Panglima TNI #Pemilu 2024 #Polri #Konflik Suriah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Polisi menyebut selama ini proses kepolisian mematuhi asas legalitas, proporsional, profesional, prosedural, akuntabel, efektif, dan efisien.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Polri telah membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk mengkaji cepat implikasi putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Indonesia
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Polri menarik seorang perwira tinggi (Pati) yang dalam proses orientasi alih jabatan di sebuah kementerian, kembali ke lingkungan Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Indonesia
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Komisi Reformasi Kepolisian gelar RDP dan buka kanal WhatsApp untuk tampung aspirasi publik. Jimly bahas isu ijazah palsu hingga keluhan penahanan demonstran.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Indonesia
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Mabes Polri mengklaim setiap anggota yang mengemban tugas di instansi lain tidak lagi memegang jabatan di internal Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Indonesia
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Pakar hukum menilai, bahwa polisi aktif yang menduduki jabatan sipil tak wajib mundur.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Indonesia
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
KPK kini menunggu sikap kementerian dan polri terkait putusan MK soal larangan polisi isi jabatan sipil.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Indonesia
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Ketua KPK menambahkan lembaga antirasuah sendiri juga sedang mengkajinya di lingkup internal selain menunggu hasil kajian Polri dan Kementerian
Wisnu Cipto - Rabu, 19 November 2025
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Bagikan