Panglima TNI Janji Seret KKB ke Pengadilan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 06 Desember 2018
Panglima TNI Janji Seret KKB ke Pengadilan
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Foto: net

MerahPutih.com - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto berjanji akan menyeret kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang telah membantai 31 pekerja PT. Istaka Karya dan seorang anggota polisi ke pengadilan.

"TNI Polri tegas untuk menangani masalah ini. Kelompok kriminal bersenjata itu akan kita tangkap dan adili sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," kata Marsekal Hadi di Timika, Papua, Kamis (6/12)

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (Foto: Twitter @Puspen_TNI)

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa tragedi kemanusiaan yang terjadi di Nduga itu bukan peristiwa kriminal biasa.

"Ini adalah perbuatan yang sangat keji sehingga TNI-Polri akan menangani masalah ini secara serius," tegasnya seperti dilansir Antara.

Jajaran Polri, kata Hadi, akan segera melakukan olah tempat kejadian perkara pembunuhan pekerja PT. Istaka Karya di Gunung Kabo dan penembakan Sertu Anumerta Handoko di Pos Yonif 755/Yaled di Mbua untuk mengumpulkan bukti-bukti.

Melalui proses penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan tersebut diharapkan masyarakat Nduga kembali ke kondisi kehidupan yang tenang tanpa ketakutan akibat teror penembakan oleh KKB.

kelompok kriminal bersenjata

Panglima TNI mengatakan saat ini aparat gabungan TNI-Polri telah menguasai sepenuhnya Gunung Kabo, lokasi pembantaian puluhan pekerja PT. Istaka Karya oleh KKB.

Hingga Kamis ini aparat gabungan TNI-Polri telah berhasil menemukan 16 jenazah yang diduga merupakan pekerja PT. Istaka Karya yang dibunuh KKB pada 2 Desember 2018.

Jenazah para korban tersebut maupun pekerja yang ditemukan selamat akan segera dievakuasi dari Mbua ke Timika pada Kamis siang ini. (*)

#Hadi Tjahjanto #Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #Papua
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan