Panduan Telemedisin untuk Pemakaian Fasilitas Isoman Gratis
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) telah menyediakan layanan konsultasi kesehatan atau telemedisin bagi pasien terkonfirmasi COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman). Pada layanan ini, pasien bisa mendapatkan fasilitas telekonsultasi dan paket obat gratis.
Siti Nadia Tarmizi sebagai Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kemenkes mengatakan, sasaran layanan telemedisin ini adalah pasien COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak isoman, diperiksa dan berdomisili di Jabodetabek.
Kemenkes RI telah bekerja sama dengan 17 platform telemedisin yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok.
Baca juga:
Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
"Apabila hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis," kelas Nadia dikutip dari laman resmi Kemenkes RI, Jumat (4/2).
Berikut ini panduan telemedisin untuk pemakaian fasilitas ISOMAN GRATIS:
1. Cek status NIK sebagai Pasien COVID-19 dari WA Kemenkes RI atau lakukan mandiri di https://isoman.kemkes.go.id
2. Pilih layanan konsultasi telemedisin dari ponsel dan masukkan kode voucher ISOMAN dalam layanan.
Baca juga:
3. Lakukan konsultasi dengan dokter dengan menginformasikan bahwa kamu mendapatkan WA dari Kemenkes RI atau bukti verifikasi NIK dari website ISOMAN.
4. Dokter akan memberikan resep digital dalam bentuk PDF atau JPG.
5. Lakukan penebusan resep di website https://isoman.kemkes.go.id/tebusresep.
6. Simpan tracking ID untuk cek status pengiriman dari Apotik Kimia Farma terdekat.
Syarat dan ketentuan:
1. Program ini hanya berlaku untuk pasien yang terdaftar di database pasien COVID-19 di Kemenkes RI.
2. Konsultasi dokter melalui layanan telemedisin GRATIS.
3. Obat yang diberikan sesuai Paket A atau B diberikan secara GRATIS.
4. Obat lain diluar Paket tersebut akan dikenakan biaya langsung ke Pasien.
5. Pengiriman dan Ongkos Kirim dengan menggunakan SiCepat dari Apotik Kimia Farma ke rumah GRATIS. (DGS)
Baca juga:
Dekati Penyintas Kanker Dengan Hati Hapus Kesenjangan Perawatan