Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Panduan Pelaksanaan Ibadah dari MUI Selama PPKM Darurat

Thomas KukuhThomas Kukuh - Sabtu, 03 Juli 2021
Panduan Pelaksanaan Ibadah dari MUI Selama PPKM Darurat

Umat Islam melaksanakan shalat tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (12/4/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PPKM Darurat, Ini Panduan Pelaksanaan Ibadah dari MUI

MerahPutih.com - Pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi dimulai hari ini (Sabtu, 3/7). Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat untuk mematuhi kebijakan PPKM Darurat. Menurut MUI pembatasan ketat ini demi mewujudkan kemaslahatan bersama.

"MUI secara umum mendukung kebijakan yang diambil Pemerintah untuk mengendalikan penyebaran wabah COVID-19. Ini adalah cara mencegah semaksimal mungkin timbulnya korban," ujar Ketua Umum MUI Miftahul Akhyar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (3/7).

MUI, lanjut Miftahul, telah mengeluarkan sejumlah fatwa terkait penyelenggaraan ibadah dalam situasi pandemi COVID-19 yang bisa menjadi rujukan dalam menentukan kebijakan secara teknis di lapangan.

Salat Jamaah
Ilustrasi: Sejumlah jamaah datangi masjid istiqlal (MP/Kanugraha)

Menurutnya, pelaksanaan PPKM Darurat ini bakal semakin menguatkan fatwa yang telah dikeluarkan MUI dalam upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi.

Sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan MUI dalam masa PPKM Darurat antara lain, aktivitas ibadah di masjid, mushalla, dan tempat ibadah publik lainnya yang bersifat kerumunan, seperti pengajian, majlis taklim, tahlil, istighatsah kubra, dan sejenisnya agar memerhatikan kondisi faktual di kawasan tersebut.

Baca Juga:

63 Titik Jalan Dibatasi Selama PPKM Darurat

Untuk kawasan yang penyebaran COVID-19 tidak terkendali bisa mengambil rukhshah dengan melaksanakan ibadah di rumah. Sedangkan untuk daerah yang terkendali, penyelenggaraan ibadahnya dilakukan dengan protokol kesehatan secara ketat.

Masjid dan tempat Ibadah tetap menyerukan azan dan dilakukan oleh petugas yang secara khusus dan rutin melakukan seruan azan. Tidak boleh berganti. Untuk Shalat Rawatib bagi jamaah umum dapat dilakukan di rumah masing-masing.

Dalam kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, maka kegiatan ibadah di masjid tersebut tidak boleh diselenggarakan. Seperti Shalat Jumat. Umat Islam bisa melakukan shalat Zuhur di rumah/kediaman masing-masing.

Baca Juga:

KRL Hanya Boleh Diisi Maksimal 32 Persen Khusus Pekerja Esensial dan Kritikal

Sementara untuk Shalat Idul Adha, MUI menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan pemerintah atas dasar mewujudkan kemaslahatan.

“Pengurus masjid dapat mengoptimalkan masjid dan tempat ibadah sebagai sarana edukasi, penyuluhan, serta pertolongan bagi jamaah yang menjadi korban COVID-19,” katanya seperti dilansir Antara. (*)

#PPKM Darurat #Breaking
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Petugas pemantau memastikan belum menerima laporan mengenai kerusakan fisik bangunan maupun korban jiwa akibat guncangan di perairan barat daya Enggano tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Juli 2026
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Olahraga
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Perekrutan Nadeo Argawinata lewat kesepakatan transfer dengan Borneo FC, melibatkan perpindahan dua pemain muda Persija, Aditya Warman dan Ibrah Ohorella.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Juli 2026
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Indonesia
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Istana Negara. Sudaryono akan menjabat sebagai Kepala BGN definitif dan tidak merangkap jabatan Wamentan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Indonesia
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Sudaryono, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Indonesia
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Presiden Prabowo menyetujui pengunduran dirinya, tapi tetap diminta awasi MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Olahraga
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Timnas Inggris mencatakan pencapaian terbaik di Piala Dunia sejak menjadi juara pada 1966 setelah mengalahkan Prancis 6-4
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Indonesia
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Bom rakitan meledak di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengungkap pelaku berinisial R (17), pelajar yang belajar membuat bom dari internet dan grup daring. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Bagikan