Pandemi COVID-19, Kementerian PUPR Borong Karet Petani

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2020
Pandemi COVID-19, Kementerian PUPR Borong Karet Petani
Ilustrasi pengaspalan jalan. (Foto: PUPR).

MerahPutih.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan bakal melakukan pembelian komoditas alam dari petani untuk material-material pembangunan infrastruktur. Salah satunya, adalah karet hasil petan di 9 provinsi.

Sembilan produsen utama karet tersebut antara lain Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

Menteri Basuki menyatakan, siap membeli 12.500 ton karet petani utama untuk bahan campuran aspal karet. Kementerian tidak akan membeli hasil karet tersebut dari pengumpul atau pengepul, namun membeli langsung dari petani-petani karet.

Baca Juga:

Jokowi Bisa Perpanjang Masa Kerja Idham Azis, Calon Kapolri Baru Gigit Jari

"Pembelian karet secara langsung dari petani untuk aspal karet itu sebagai langkah mitigasi terhadap dampak negatif COVID-19 yang membuat produksi komoditas perkebunan tersebut sulit diserap pasar," ujarnya.

Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Rifqinizami Karsayuda berharap program pembelian karet petani oleh Kementerian PUPR dapat menjadi model bagi pengembangan infrastruktur di daerah.

"Kementerian PUPR memberikan role model pembelian karet petani tersebut kepada dinas-dinas PUPR di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia," ujarnya.

Baca Juga:

BMKG Prakirakan Jakarta Cerah berawan Hingga Malam

#Kementerian PUPR #Padat Karya
Bagikan
Bagikan