MerahPutih.com - Transaksi digital banking sepanjang 2021 bakal mencapai Rp32.206 triliun atau lebih tinggi dibandingkan pada 2020 yang sebesar Rp27.036 triliun. Di 2020, transaksi mencapai Rp27.036 triliun
"Ini jauh lebih tinggi dari nominal PDB,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo katanya dalam acara bertajuk Membangun Optimisme Pasca Pandemi COVID-19 di Jakarta, Jumat (22/1).
Baca Juga:
Pemerintah Bangun Strategi Ekonomi Digital
Ia merinci, total transaksi digital banking tersebut didukung oleh transaksi e-commerce yang tahun lalu diperkirakan mencapai Rp253 triliun dan akan melonjak hingga 33,2 persen menjadi Rp337 triliun pada tahun ini.
Transaksi digital banking juga didukung oleh transaksi uang elektronik yang akan meningkat 32,3 persen yakni dari Rp201 triliun pada 2020 menjadi Rp266 triliun. Dimana, sekitar 15 bank sangat agresif melakukan digital banking.
Perry menyatakan pihaknya akan sangat agresif melakukan digitalisasi sistem pembayaran. Hal ini karena pertumbuhan ekonomi dan keuangan digital tersebut didorong oleh pandemi COVID-19.
"Itu betul-betul mendorong sangat kuat ekonomi keuangan digital. Ini luar biasa,” tegasnya.

Sebelumnya, BI berjanji akan mendorong kebijakan sistem pembayaran yang diarahkan untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui sinergi erat dengan Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, dan industri.
Reformasi pengaturan sistem pembayaran yang dilakukan oleh BI merupakan upaya untuk mencari titik keseimbangan antara optimalisasi inovasi dengan memelihara stabilitas dan kepentingan nasional. U
Upaya dimaksud dilakukan dengan menata kembali struktur industri dan memayungi ekosistem pembayaran secara end to end sebagaimana diamanatkan dalam BSPI 2025.
Reformasi pengaturan sistem pembayaran dilatarbelakangi oleh 3 hal, yaitu semakin meningkatnya kompleksitas kegiatan dan model bisnis, pengaturan saat ini yang relatif kompleks dan rigid, serta transformasi pengaturan global dalam merespon digitalisasi.
Reformasi pengaturan diharapkan dapat mengakomodasi perkembangan ekonomi dan keuangan digital, menyederhanakan pengaturan dan menata kembali struktur industri sistem pembayaran.
Ke depan, kata Gubernur BI, kebijakan digitalisasi sistem pembayaran BI akan terus diarahkan untuk mengakselerasi dan mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional. (Asp)
Baca Juga:
E-Commerce dan Media Online Pimpin Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia