Pendaftaran Sekjen KPK Besok Ditutup, Pelamar Capai 5.916 Orang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 25 April 2019
Pendaftaran Sekjen KPK Besok Ditutup, Pelamar Capai 5.916 Orang
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: MP/Ponco)

MerahPutih.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan pendaftar seleksi calon Sekretaris Jenderal lembaga antirasuah terus bertambah. Hingga kini, sudah 5.916 orang yang mendaftarkan diri melalui wabsite resmi KPK.

"Namun dari lima ribuan orang yang mendaftar sebagai calon Sekjen tersebut baru 537 orang yang sudah menyelesaikan dan mengirim lamarannya," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (25/4).

Febri menyebut jumlah pelamar seleksi Sekjen ini kemungkinan terus bertambah. Mengingat, penutupan pendaftaran calon ditutup pada Jumat, 26 April 2019.

"Jadi ini adalah minggu terakhir bagi putra terbaik bangsa untuk ikut berkontribusi kalau ingin berkontribusi secara langsung di KPK dalam posisi sebagai sekjen masih terbuka waktu untuk mendaftar sampai dengan hari Jumat ini," jelasnya.

Lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs ini menggelar seleksi jabatan Sekjen tahap tiga. Tiga nama bakal calon yang lolos dalam seleksi nantinya akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

KPK (Foto: kpk.go.id)

Warga yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau bukan namun memiliki integritas dan berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dipersilakan ikut dalam seleksi tersebut.

Sejumlah posisi strategis di KPK hingga saat ini masih kosong dan dijabat pelaksana tugas, salah satunya Sekjen KPK. Posisi Sekjen KPK kosong sejak ditinggalkan Bimo Gunung Abdul Kadir pada 10 Maret 2018. Bimo diberhentikan secara hormat dengan alasan kinerja. Saat ini, Sekjen dijabat oleh Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan sebagai pelaksana tugas (Plt).

KPK sendiri sudah menggelar seleksi Sekjen dua kali. Sayangnya, belum ada kandidat yang dianggap berkompeten menjabat posisi tersebut.

Tugas Sekjen KPK ialah menyiapkan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan administrasi, sumber daya, pelayanan umum, keamanan dan kenyamanan, hubungan masyarakat, dan pembelaan hukum kepada segenap unit organisasi KPK. (Pon)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan