Panas Ekstrem Diklaim Jadi Penyebab 200 Hektar Lahan di Riau Kebakaran di Juni 2025 Ini

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juli 2025
Panas Ekstrem Diklaim Jadi Penyebab 200 Hektar Lahan di Riau Kebakaran di Juni 2025 Ini

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat pertengahan Juli 2025, karhutla secara merata melanda 12 kabupaten/kota di Riau, dengan jumlah luasan lahan yang terbakar tertinggi di Kampar dan Bengkalis yang melampaui 100 hektare, kemudian Kabupaten Rokan Hilir, Siak hingga Indragiri Hilir lebih dari 50 hektare.

Kota Pekanbaru seluas 21,08 hektare atau bertambah seluas 6 hektare dari laporan kejadian pekan lalu dan api masih terus membara di kawasan terdampak.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan cuaca panas ekstrem menjadi salah satu faktor utama penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk yang terjadi di Riau, baru-baru ini.

Ia menyebutkan, data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa pada 10 hari terakhir terjadi panas ekstrem dan ada badai Wipha di Filipina, yang menimbulkan cuaca yang kering dan mudah terbakar.

Baca juga:

7 Kabupaten di Sumatera Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

"Ini memang ada panas ekstrem 10 hari terakhir ditambah lagi ada badai Wipha yang melanda Filipina, sehingga pembentukan awan susah dan kemudian sangat kering dan maka itu mudah terbakar,” kata Menhut dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/7).

Ia pun mengingatkan masyarakat Riau agar tidak melakukan land clearing atau pembakaran lahan dan hutan pada 22-28 Juli 2025.

"Data dari BMKG menunjukkan bahwa pada tanggal 22 sampai tanggal 28 Juli itu tingkat kemudahan terbakar di lapisan-lapisan atas permukaan tanah berpotensi mudah terbakar,” ujar Raja Juli.

Menhut menegaskan akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada masyarakat maupun perusahaan yang membakar hutan dan lahan.

"Jadi kepada masyarakat maupun perusahaan ada di Riau, saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda, jangan berani-berani melakukan land clearing, membersihkan lahan untuk menanam dengan cara pembakaran, karena potensinya sangat luar biasa buruk,” ujar Raja Antoni.

"Oleh karena itu kami akan melakukan penegakan hukum ya tanpa pandang bulu, tanpa segan-segan kepada masyarakat atau perusahaan yang membakar hutan atau lahan di Riau, di Sumatera atau di mana pun,” imbuhnya. (*)

#Kebakaran #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Kebakaran Hutan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Atlet Bulutangkis Jojo Sumbangkan Bonus Asian Games Buat Korban Karhutla
Jojo menyumbangkan medali emas pada Asian Games 2026 dari nomor beregu putra. Nilai bonus medali emas untuk nomor beregu adalah Rp 1,5 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 23 menit lalu
Atlet Bulutangkis Jojo Sumbangkan Bonus Asian Games Buat Korban Karhutla
Indonesia
Karhutla Picu 401.586 Kasus ISPA di 7 Provinsi, Kemenkes Kerahkan 9.355 Tenaga Kesehatan
Kemenkes mencatat 401.586 kasus ISPA akibat karhutla di 7 provinsi dan 63 kabupaten/kota. Sebanyak 9.355 tenaga kesehatan dikerahkan dan 814 rumah oksigen disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 November 2026
Karhutla Picu 401.586 Kasus ISPA di 7 Provinsi, Kemenkes Kerahkan 9.355 Tenaga Kesehatan
Indonesia
Helikopter Mi-17 Jatuh Saat Sendok Air Laut Buat Padamkan Karhutla, 3 Prajurit TNI-AD Gugur
Helikopter Mi-17 TNI AD jatuh di Seruyan Kalteng saat manuver water bombing karhutla pada 4 November 2026
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 November 2026
Helikopter Mi-17 Jatuh Saat Sendok Air Laut Buat Padamkan Karhutla, 3 Prajurit TNI-AD Gugur
Indonesia
Menepis Tuduhan Karhutla, Industri Sawit Butuh Transparansi, Bukan Sikap Diam
Industri ini memiliki data riil dan instrumen pemantauan yang mampu menunjukkan titik api sebenarnya. Sikap bungkam hanya membiarkan persepsi sepihak terbentuk bebas di mata dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 November 2026
Menepis Tuduhan Karhutla, Industri Sawit Butuh Transparansi, Bukan Sikap Diam
Indonesia
BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca untuk Tekan Karhutla Papua Selatan
BNPB bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaksanakan operasi modifikasi cuaca untuk meningkatkan peluang terjadinya hujan.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca untuk Tekan Karhutla Papua Selatan
Indonesia
Luas Karhutla Papua Selatan Turun Jadi 695 Hektare, BNPB Tetap Waspada
Berdasarkan data per 1 November 2026 pukul 17.00 WIB, terdapat 171 titik api dengan sekitar 253 hektare lahan yang masih belum padam.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Luas Karhutla Papua Selatan Turun Jadi 695 Hektare, BNPB Tetap Waspada
Indonesia
Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi di 2 Kabupaten Sulawesi
Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 4 hektare.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi di 2 Kabupaten Sulawesi
Indonesia
Pemerintah Fokuskan Penanganan Karhutla di Sulawesi hingga Papua
Pemerintah telah mengerahkan 58 unit pesawat dan helikopter guna mendukung operasi pemadaman dari udara serta OMC.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemerintah Fokuskan Penanganan Karhutla di Sulawesi hingga Papua
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus menyasar izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Indonesia
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Mendesak penegakan hukum dilakukan hingga tuntas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Bagikan