PAN Ingin Pasangkan Airlangga Hartarto dengan Zulkifli Hasan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas) tidak didaftarkan sebagai bakal Caleg pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dalam perbaikan dokumen administrasi persyaratan Bacaleg anggota DPR di KPU.
Pimpinannya itu bakal didorong kadernya menjadi bakal calon wakil presiden (Cawapres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca Juga:
PDIP Akan Panggil Effendi Simbolon Imbas Pernyataan Dukung Prabowo
Ketua Badan pemenang Pemilu (Bappilu) PAN, Yandri Susanto mengatakan, untuk pencalonan Zulhas sebagai Cawapres sudah cukup masif. Apalagi berkomunikasi dengan Ketum Golkar, Airlangga Hartarto untuk menghadapi Pilpres.
Terlebih, kata ia, Partai Golkar dan PAN tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), bersama dengan PPP. Namun PPP sudah lebih dulu mengusung Ganjar Pranowo sebagai Capres.
"Ya kalau Bang Zul kan sudah sering ketemu sama Pak Airlangga, sudah nyambung, kemudian KIB sudah lama terbentuk," kata Yandri di Jakarta, Minggu (9/7).
Ia menegaskan, partainya bersama Partai Golkar telah memenuhi ambang batas presiden (Presidential Threshold) pada Pemilu 2024, bila nantinya bersama.
"Jadi saya kira, kedua partai ini dari sisi komunikasi ataupun kelengkapan presidential threshold ga ada masalah," urainya.
Anggota DPR ini menerangkan, PAN mempunyai tiga skenario dalam Pilpres 2024 nanti antara lain pasangan Prabowo Subianto-Erick Thohir, Ganjar Pranowo-Erick Thohir dan Airlangga Hartarto-Zulkifli Hasan.
"Tinggal apakah benar, ini benar-benar terwujud ya belum tahu. Karena kita kan ada opsi lain," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Satpol PP Copot Puluhan Spanduk Bernada Provokatif di Solo
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat