Pengacara Setnov Pamer Kekayaan di TV, Otoritas Pajak Bisa Memeriksa
MerahPutih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi pernyataan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi yang menghabiskan antara Rp 3 miliar-Rp 5 miliar saat pergi liburan. Sri Mulyani mengaku senang apabila ada tokoh masyarakat yang secara sukarela mengungkapkan sendiri kekayaannya, karena akan memudahkan otoritas pajak untuk menelisik laporan pajak yang bersangkutan.
Sebelumnya, dalam sebuah talkshow, pengacara Fredrich Yunadi mengaku dirinya menyukai kemewahan sehingga sanggup menghabiskan dana antara Rp 3 miliar-Rp 5 miliar apabila bepergian keluar negeri.
"Saya senang sebenarnya, kalau banyak orang yang menceritakan dia kaya, beli mobil, beli segala macam. Itu bagus, karena dia sebetulnya melakukan voluntary disclosure (pengungkapan secara sukarela)," kata Menkeu Sri Mulyani seperti dikutip Antara di Jakarta, Senin (27/11).
Sri Mulyani mengatakan otoritas pajak bisa langsung menindaklanjuti segala temuan terkait pengungkapan secara sukarela tersebut, agar pemeriksaan atas kewajiban perpajakan dari tokoh masyarakat itu bisa segera dilakukan.
Namun, ia memastikan Direktorat Jenderal Pajak tidak akan mengungkap proses jalannya pemeriksaan tersebut, termasuk nama dari Wajib Pajak yang dimaksud, karena hal itu telah diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku.
"Kami tidak akan bilang si `ini` kita periksa, karena itu adalah confidential, data Wajib Pajak adalah rahasia. Kita tetap melakukan tugas dan menghormati Wajib Pajak. Jadi kalau ada data mengenai spesifik satu orang, kami tidak akan men-`disclose`," ujarnya. (*)