Pamer Gaji Rp 34 Juta Perbulan di Medsos, Pejabat Dinkes DKI Dibina Inspektorat Provinsi DKI Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023). ANTARA/Siti Nurhaliza

MerahPutih.com - Aksi pamer gaji pejabat Dinkes DKI sebesar Rp 34 juta perbulan di media sosial (medsos) Twitter berbuntut pada pemeriksaan Inspektorat Provinsi DKI. Alhasil Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI, Ngabila Salama mendapat pembinaan dari Inspektorat.

Namun sayangnya Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat tidak membeberkan secara jelas pembinaan seperti apa yang diberikan pada Ngabila.

Baca Juga:

Pamer Gaji Rp 34 Juta di Sosmed, Pejabat Dinkes DKI Dipanggil Inspektorat

"Kita lakukan pembinaan. Kita bina," kata Syaefuloh di Jakarta, yang dikutip Selasa (30/5).

Lebih lanjut Ia pun meminta, pejabat Dinkes DKI itu untuk lebih bijak lagi dalam menggunakan sosial media. Jangan sampai hal-hal yang menimbulkan polemik terulang lagi.

"Tapi lagi lagi (dalam pemeriksaan Ngabila diminta) lebih tertib bermedsos," urainya.

Kendati demikian, Syaefuloh belum ungkap sanksi apa yang diberikan pejabat Dinkes Ngabila. Sebab saat ini Inspektorat Provinsi DKI Jakarta tengah mendalaminya.

"Nanti ya, tunggu hasilnya. Kalau belum ada SK nya kita belum berani," paparnya.

Baca Juga:

Pj Heru Tanggapi Anak Buahnya Pamer Gaji Rp 34 Juta di Medsos

Sebelumnya, dunia maya dihebohkan dengan aksi Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama yang sesumbar memamerkan gajinya senilai Rp 34 juta di Twitter pribadinya.

Alhasil Ngabila diperiksa oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta atas ulahnya yang sesumbar pamer gaji di medsos.

Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono mengaku bingung masih ada pejabat DKI yang mamer harta. Pasalnya Pemprov DKI telah diterbitkan surat edaran soal larangan flexing pejabat DKI yang ditandatangani Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono pada 12 April 2023.

kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota.

"Ya kan udah surat edarannya, surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, terus ditindaklanjuti surat edarannya yang tandatangan Pak Sekda," ucap Heru. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Terbitkan Surat Edaran Larang ASN Pamer Gaya Hidup Mewah

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Warga Diminta Aktif Pantau Pendaftaran Caleg
Indonesia
Warga Diminta Aktif Pantau Pendaftaran Caleg

Penerimaan pendaftaran bakal calon legislatif DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota, serta calon anggota DPD untuk Pemilu 2024 dilaksanakan pada 1-14 Mei 2023.

Bawaslu Pantau Verifikasi Ulang Partai Ummat
Indonesia
Bawaslu Pantau Verifikasi Ulang Partai Ummat

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, pihaknya akan mengawasi verifikasi faktual ulang yang dilakukan KPU terhadap Partai Ummat di NTT dan Sulawesi Utara (Sulut).

Prabowo Sopiri Presiden dan Erick, Pengamat: Simbol Restu Jokowi di Pilpres 2024
Indonesia
Prabowo Sopiri Presiden dan Erick, Pengamat: Simbol Restu Jokowi di Pilpres 2024

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin memberikan kode dukungan pada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk menjadi capres di Pilpres 2024.

Mendag Zulhas Singgung Aturan Usaha saat Bertemu Alibaba Cloud Indonesia
Indonesia
Mendag Zulhas Singgung Aturan Usaha saat Bertemu Alibaba Cloud Indonesia

Menteri Perdagangan (Kemendag), Zulkifli Hasan menerima kunjungan jajaran direksi Alibaba Cloud Indonesia di Jakarta, Selasa (18/7).

Fraksi PSI Bakal Minta Penjelasan Terkait Beras Bansos Menumpuk
Indonesia
Fraksi PSI Bakal Minta Penjelasan Terkait Beras Bansos Menumpuk

Ara menjelaskan bahwa DPRD akan bergerak pada ranah tugas dan fungsinya dalam kasus ini.

BPN Solo Pastikan Bangunan Benteng Vastenburg Berstatus Cagar Budaya
Indonesia
BPN Solo Pastikan Bangunan Benteng Vastenburg Berstatus Cagar Budaya

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menyita lima petak lahan di bagian luar Benteng Vastenburg.

Jurnalis TV Jadi Kapolsek, Polda Jateng: Dia Pernah Lakukan Tugas Intelijen
Indonesia
Jurnalis TV Jadi Kapolsek, Polda Jateng: Dia Pernah Lakukan Tugas Intelijen

Insan pers tanah air tengah dihebohkan dengan pelantikan kontributor TV, Umbaran Wibowo menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah.

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara
Indonesia
Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 13 tahun,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso

KPU Sebut Penundaan Pemilu Tak Ada Dalam Undang-Undang
Indonesia
KPU Sebut Penundaan Pemilu Tak Ada Dalam Undang-Undang

KPU menyatakan bahwa penundaan pemilu tidak diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

DKPP Tetap Periksa Ketua KPU Hasyim Asy'ari meski Laporan Dicabut
Indonesia
DKPP Tetap Periksa Ketua KPU Hasyim Asy'ari meski Laporan Dicabut

Heddy Lugito menerima surat permohonan pencabutan pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari.