PAM Jaya Siap Capai 100 Persen Cakupan Pelayanan pada 2030 Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin di Ruang Pola, Balai Kota Jakarta, Jumat (14/10/2022). (ANTARA/Ricky Prayoga)

MerahPutih.com - PAM Jaya dan PT Moya Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minumn Melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling di Ruang Pola Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Jumat (14/10).

Kerja sama ini untuk mencapai target 100 persen cakupan pelayanan air minum perpipaan di DKI pada 2023. Saat ini, cakupan pelayanan PAM JAYA baru sebesar 66 persen, dan untuk mencapai 100 persen cakupan pelayanan, PAM Jaya membutuhkan suplai air baru sebesar sekitar 11.000 liter per detik serta pipa sepanjang 4.000 km.

Baca Juga

PAM Jaya Bangun Infrastruktur untuk Penuhi Kebutuhan Air di Marunda Kepu

"Kami berharap menjadi salah satu solusi efektif untuk percepatan menuju 100 persen cakupan pelayanan air minum perpipaan untuk warga Jakarta," tutur Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin, Jumat (14/10).

Arief mengatakan, kerja sama ini sangat berbeda dengan kerja sama yang dilakukan oleh PAM Jaya dengan dua mitra sebelumnya PALYJA dan AETRA pada tahun 1998. Dalam perjanjian sebelumnya, mitra melakukan pengelolaan dari hulu ke hilir.

Sementara, kerja sama kali ini hanya dilakukan pada bagian produksi. Untuk distribusi dan pelayanan pelanggan sepenuhnya dilakukan oleh PAM Jaya.

"Dengan penambahan pasokan air dan pelayanan yang dilakukan oleh PAM JAYA, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan warga Jakarta," ucap Arief.

Baca Juga

PAM Jaya Siapkan Strategi Cakupan Air Bersih 100 Persen pada 2030

Kerja sama ini mengacu pada Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air.

"Kita tetap berpegang teguh pada Amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjelaskan bahwa air sebagai bagian dari sumber daya air merupakan cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak yang dikuasai oleh negara untuk dipergunakan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat," ujar Arief.

Arief melanjutkan, dalam perjanjian kerja sama ini, PAM Jaya punya hak untuk menghentikan kerja sama dengan mitranya.

"Jadi, kerja sama yang kita lakukan berdasarkan pada Tata Kelola Perusahaan yang baik, dengan prinsip kehati-hatian. Bahkan, PAM JAYA menggandeng BPKP dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk pendampingan proses pemilihan mitra kerja sama," papar Arief.

Proses pemilihan mitra kerja sama, imbuh Arief, melalui proses yang ketat dan transparan. Dimulai dari penyelenggaraan Market Sounding pada 25 Agustus 2022, pengumuman lelang di media massa, hingga kemudian mengerucut menjadi dua calon pemenang. (Asp)

Baca Juga

PAM Jaya Siap Rekrut Pegawai PALYJA dan AETRA

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Kementan Bentuk Direktorat Khusus untuk Perkuat Penanganan Sawit
Indonesia
Kementan Bentuk Direktorat Khusus untuk Perkuat Penanganan Sawit

Kementerian Pertanian memperkuat penanganan komoditas kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis yang menjadi penopang perekonomian nasional guna menghadapi tantangan global dengan membentuk direktorat khusus kelapa sawit pada Direktorat Jenderal Perkebunan.

Sederet Aturan Buka Puasa di Bus TransJakarta selama Ramadan 1444 Hijriah
Indonesia
Sederet Aturan Buka Puasa di Bus TransJakarta selama Ramadan 1444 Hijriah

Apriasti menjelaskan ada sejumlah aturan yang harus ditaati bagi penumpang seperti makan dan minum diperbolehkan hanya pada saat akan membatalkan puasa dengan mengonsumsi air minum, kurma, atau makanan ringan dan sejenisnya.

Ketum Bamus Betawi Ungkap Alasan Hengkang dari PPP
Indonesia
Ketum Bamus Betawi Ungkap Alasan Hengkang dari PPP

Ketua Umum Badan Musyawarah Betawi Riano P Ahmad mengundurkan diri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kepala BNPT Pastikan KKB Papua sebagai Organisasi Teroris
Indonesia
Kepala BNPT Pastikan KKB Papua sebagai Organisasi Teroris

"Dapat kami pastikan bahwa negara telah menetapkan bahwa (kelompok) kriminal bersenjata di Papua sebagai peristiwa kejahatan terorisme," ujar Roy di DPR RI, Jakarta, Senin (13/2).

Eks Menpora Imam Nahrawi Izin Keluar Lapas Sukamiskin
Indonesia
Eks Menpora Imam Nahrawi Izin Keluar Lapas Sukamiskin

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mendapat izin untuk keluar lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin selama tiga hari.

Gagalnya Lobi Istana Berujung Lukas Enembe Tersangka Versi Andi Arief
Indonesia
Gagalnya Lobi Istana Berujung Lukas Enembe Tersangka Versi Andi Arief

Utusan Jokowi disebut bertemu dengan Lukas Enembe sebelum ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemprov DKI akan Sediakan SPKLU di Setiap Gedung
Indonesia
Pemprov DKI akan Sediakan SPKLU di Setiap Gedung

Pemprov DKI Jakarta dengan Menhub berbicara mengenai kendaraan berbasis listrik.

4 Pejabat BPN Terlibat Mafia Tanah Dijerat UU Tipikor
Indonesia
4 Pejabat BPN Terlibat Mafia Tanah Dijerat UU Tipikor

Disidik dengan UU Tipikor bagi penyelenggara negara yang terlibat kasus mafia tanah

Berbagai Fasilitas Bandara Sudah Siap Layani Peserta ASEAN Para Games 2022
Indonesia
Berbagai Fasilitas Bandara Sudah Siap Layani Peserta ASEAN Para Games 2022

Bandara Soekarno-Hatta menjadi bandara transit, untuk kemudian atlet dan ofisial melanjutkan perjalanan ke Surakarta.

KPK Lelang Nike Air Presto dan Tas Louis Vuitton
Indonesia
KPK Lelang Nike Air Presto dan Tas Louis Vuitton

Pelaksanaan lelang dilakukan pada Senin (22/8) dengan cara penawarannya menggunakan metode "closed bidding" dengan mengakses https://www.lelang.go.id.