Paksa Google, WhatsApp, Twitter dan lainnya Daftar PSE buat Perlindungan Data Pribadi Ilustrasi - Medsos. ANTARA/Pixabay.

MerahPutih.com - Sejumlah aplikasi asing popular seperti WhatsApp, Instagram, Twitter, Netflix, hingga Google terancam diblokir pemerintah karena belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2019.

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengkomunikasikan perusahaan teknologi domestik maupun asing agar segera mendaftar PSE sebelum 20 Juli 2022 mendatang guna menghindari ancaman pemblokiran.

Baca Juga:

Kemenkominfo Dituntut Bermain Cantik Mendisiplinkan Instagram dkk

"Kalau aplikasi tersebut diblokir akan menyulitkan masyarakat, instansi pemerintahan, dan swasta yang menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut dalam aktivitasnya," ujar Cak Imin sapaan karib Muhaimin Iskandar, Selasa (19/7).

Disisi lain, ia meminta seluruh perusahaan teknologi dalam negeri maupun asing untuk mendaftarkan PSE sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia, mengingat perusahaan yang sudah mendaftar PSE dapat meningkatkan kepercayaan dan rasa aman bagi masyarakat Indonesia yang menggunakan aplikasi tersebut.

"Saya minta masyarakat agar tidak resah dengan rencana Kominfo tersebut, mengingat rencana pemblokiran ini adalah sikap tegas pemerintah Indonesia untuk melindungi data pribadi penggunanya yakni masyarakat Indonesia dari kebocoran atau penyalahgunaan data, dan mewujudkan ruang digital yang aman," tuturnya.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate mengatakan aturan PSE Lingkup Privat wajib buat semua perusahaan teknologi, baik asing maupun lokal. Semua diwajibkan mendaftar ke negara. Langkah tersebut diambil untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan.

Waktu pendaftaran PSE lingkup privat itu akan berakhir pada 20 Juli 2022. Kementerian Kominfo menyatakan akan memutus akses pada PSE- PSE lingkup privat yang belum mendaftar namun masih beroperasi di Indonesia.

Hingga Senin (18/7), situs website pse.kominfo.go.id mencatat sudah ada 5.839 PSE domestik dan 87 PSE asing yang teregistrasi berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Jumlah itu meningkat cukup banyak dibandingkan Juni 2022, berjumlah 4.472 PSE domestik dan 68 PSE asing. (Pon)

Baca Juga:

Tim Siber Kemenkominfo Siaga Hadapi Konten Negatif Jelang Pemilu 2024

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Polda Metro Sebut Pengendara Tidak Keberatan Soal Penindakan Tilang Uji Emisi
Indonesia
Polda Metro Sebut Pengendara Tidak Keberatan Soal Penindakan Tilang Uji Emisi

Polda Metro Jaya mengklaim tidak ada masyarakat yang merasa keberatan atas pelaksanaan penindakan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

Hari Ini, Jokowi dan Biden Lakukan Pertemuan Bilateral di Bali
Indonesia
Hari Ini, Jokowi dan Biden Lakukan Pertemuan Bilateral di Bali

Presiden Joko Widodo dan Presiden Amerika Serikat Joe Biden melakukan pertemuan bilateral di The Apurva Kempinski Bali, Nusa Dua, Bali, Senin, menjelang perhelatan KTT G20 Indonesia.

[HOAKS atau FAKTA]: Banser Dapat Hadiah Rp 1 Miliar Jika Menang Lawan KKB
Lainnya
[HOAKS atau FAKTA]: Banser Dapat Hadiah Rp 1 Miliar Jika Menang Lawan KKB

Tangkapan layar tersebut berasal dari artikel milik cnnindonesia.com yang berjudul “Wiranto Temui Ma’ruf Amin Bahas Ibu Kota Baru.

Teller Bank Pelat Merah di Jakpus jadi Tersangka Korupsi
Indonesia
Teller Bank Pelat Merah di Jakpus jadi Tersangka Korupsi

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SAP kini ditempatkan di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas Dua Pondok Bambu selama 20 hari ke depan.

PKS Minta Jokowi Segera Serahkan RUU Pencabutan Perppu Cipta Kerja
Indonesia
PKS Minta Jokowi Segera Serahkan RUU Pencabutan Perppu Cipta Kerja

Pencabutan harus dilakukan karena Perppu tidak mendapatkan pengesahan parlemen dalam masa sidang III DPR yang berakhir 16 Februari 2023.

Penanganan Kebakaran Depo Plumpang dalam Tahap Pendinginan
Indonesia
Penanganan Kebakaran Depo Plumpang dalam Tahap Pendinginan

Kebakaran hebat terjadi di kilang minyak Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat (3/3) malam.

Gempa Magnitudo M 5,2 Guncang Maluku Barat Daya, tidak Berpotensi Tsunami
Indonesia
Rapat Paripurna DPR Setujui 3 Nama Calon Hakim Agung
Indonesia
Rapat Paripurna DPR Setujui 3 Nama Calon Hakim Agung

Khairul mengatakan, komisi hukum DPR memilih tiga calon hakim agung berdasarkan kriteria kecakapan, kemampuan, integritas dan moral mereka.

Ganjar Sampaikan Ide Kedaulatan Pangan di Rakernas PDIP
Indonesia
Ganjar Sampaikan Ide Kedaulatan Pangan di Rakernas PDIP

Bakal Capres 2024 Ganjar Pranowo menyampaikan sambutan ketika hadir dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV PDI Perjuangan (PDIP) di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (29/9).

Walkot Bandung Sebut Harta Kekayaan PNS Naik Karena Dapat Berbagai Fasilitas
Indonesia
Walkot Bandung Sebut Harta Kekayaan PNS Naik Karena Dapat Berbagai Fasilitas

Ia mengimbau agar para pejabat tidak memamerkan harta kekayaan yang diperoleh. Meski ia mengakui jika saat menjadi pejabat, banyak fasilitas yang didapatkan.