Pakar: Kedaulatan Indonesia Berubah Total Pascareformasi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 27 Oktober 2017
Pakar: Kedaulatan Indonesia Berubah Total Pascareformasi
Ysuril Ihza Mahendra di Jakarta, Senin (18/5). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

MerahPutih.com - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, sebelum reformasi UU telah menyatakan bahwa kedaulatan sepenuhnya ada ditangan rakyat dan dilaksanalan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Sesudah reformasi kedaulatan kita berubah total, kedaulatan di tangan rayat dan dilaksanakan berdasarkan UUD," ujar Yusril dalam Seminar 'Kedaulatan Rakyat Pasca Reformasi' di Perpusatakaan Terapung Universitas Indonesia, Depok, Jumat (27/10).

Penyebab perubahan itu adalah adanya Amandemen UUD yang secara fundamental lalu dipikirkan, didebatkan oleh Founding Father Indonesia hingga akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang Dasar 1945 pada tanggal 18 agustus 1945.

Menurut Yusril, Konsep kedaulatan berada di tangan rakyat itu dilatarbelakangi 3 alira pemikiran besar. Yaitu Hukum adat, pemikrian islam dan pemikiran politik modern.

"Semuanya ada disitu. Mereka belajar berkonsep berdasarkan tradisi eropa, maka jadilah kedaulatan ditangan rakyat dan dijalankan MPR," jelas Yusril.

Konsepnya jelas, yaitu rakyat memegang kedaulatan, namun tidak bisa langsung menjalankannya. "Mereka bermusyarawah untuk jalankam negara ini. Maka komposisi MPR Terdiri dari anggota dewan, anggota dari daerah dan golong-golongan. MPR dianggap sebagai miniatur bangsa ini. Ia mempresentasikan bangsa ini," jelas Yusril. (Ayp)

#Reformasi 1998 #Yusril Ihza Mahendra #Amendemen UUD 1945
Bagikan
Bagikan