Pakar Hukum Sayangkan Jokowi tak Bahas Masalah Korupsi di Pidato Kenegaraan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 16 Agustus 2021
Pakar Hukum Sayangkan Jokowi tak Bahas Masalah Korupsi di Pidato Kenegaraan
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT ke-76 Proklamasi Kemerdekaan RI, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (16/08/2021). (Fo

MerahPutih.com - Pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR pada Senin (16/8) sama sekali tidak menyinggung penanganan korupsi di Indonesia. Padahal, masalah korupsi menjadi hal krusial yang dihadapi bangsa Indonesia.

Praktisi hukum A. Tholabi Kharlie menyoroti pidato Presiden Jokowi dalam sidang tahunan MPR yang sama sekali tidak menyorot persoalan korupsi di Indonesia.

Baca Juga

Pidato Jokowi Harus Jadi Program Terealisasi

"Sangat disayangkan, isu tentang pemberantasan korupsi absen dalam pidato Presiden dalam sidang tahunan MPR tahun 2021 ini," kata Tholabi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/8).

Menurut dia, secara umum materi pidato Presiden didominasi penanganan COVID-19 selama 1,5 tahun terakhir. Hanya saja, Tholabi mengingatkan, penanganan COVID-19 yang menyedot anggaran belanja negara cukup banyak semestinya secara linier diikuti dengan spirit pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Apalagi dalam survei Transparency Internasional pada tahun 2020 indeks persepsi korupsi di Indonesia melorot dari poin 40 tahun 2019 menjadi 37 di tahun 2020," ungkap Tholabi.

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT ke-76 Proklamasi Kemerdekaan RI, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Senin (16/8/2021). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/am.

Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Se-Indonesia ini menambahkan peringkat Indonesia dalam pemberantasan korupsi berada di rangking 102 dari 180 negara yang disurvei.

"Apalagi, dua pembantu presiden pada tahun lalu terlibat dalam kasus korupsi. Indonesia sedang tidak baik-baik saja khususnya dalam kasus korupsi," ingat Tholabi.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mencatat, belakangan institusi KPK kerap disorot publik. Mulai soal tes wawasan kebangsaan (TWK) hingga beleid internal KPK yang mengatur perjalanan dinas pegawai KPK.

Menurut dia, sengkarut yang terjadi di KPK semestinya menjadi perhatian Presiden sebagai upaya nyata menjawab harapan publik terhadap institusi KPK.

"Sayangnya isu pemberantasan korupsi absen dipercakapkan dalam momen penting sidang tahunan ini," sesal Tholabi. (Knu)

Baca Juga

Pidato Sidang Tahunan MPR, Jokowi Singgung Gaya Hidup Serba Daring

#Presiden Jokowi #Pidato Kenegaraan #HUT RI #Hari Kemerdekaan #17 Agustus
Bagikan
Bagikan