Pakar Epidemiolog UGM Paparkan Cara Cegah Gelombang Ketiga COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 01 November 2021
Pakar Epidemiolog UGM Paparkan Cara Cegah Gelombang Ketiga COVID-19
Warga melintas di depan mural Lawan Corona di Jalan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/3). ANTARA FOTO/Moch Asim

MerahPutih.com - Indonesia diprediksi akan mengalami gelombang ketiga COVID-19 pada Desember 2021 hingga Januari 2022.

Pakar epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Riris Andono Ahmad memaparkan, gelombang ketiga virus asal Wuhan itu bisa dicegah ika masyarakat konsisten pada protokol kesehatan, khususnya menggunakan masker.

Baca Juga

Pasokan Vaksin COVID-19 Jadi Kendala Percepatan Vaksinasi di Jawa Barat

"Penularan COVID-19 di Tanah Air saat ini terkendali. Kalau angka tersebut bisa dipertahankan dan memang benar-benar sebesar itu masyarakat yang menggunakan masker secara konsisten, maka akan mengurangi risiko gelombang ketiga," ucap Riris di Jakarta, Minggu (31/10).

Epidemiolog dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM itu mengatakan setiap terjadi mobilitas masyarakat yang bersifat musiman, risiko untuk terjadinya gelombang berikutnya semakin meningkat.

"Jadi mobilitas musiman akhir tahun merupakan salah satu waktu yang meningkatkan risiko kasus," kata Riris.

Epidemiolog UGM Riris Andono Ahmad. (Dok. Humas Pemda DIY)
Epidemiolog UGM Riris Andono Ahmad. (Dok. Humas Pemda DIY)

Dia menjelaskan untuk melakukan mitigasi risiko peningkatan penularan COVID-19 dengan strategi pencegahan secara konsisten.

"3M, 3T, vaksinasi dan kalau diperlukan ditambah dengan 2M, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan," katanya.

Riris mengatakan kunci keberhasilan pemerintah Indonesia menjaga kondisi saat ini, antara lain kesadaran masyarakat akan bahaya COVID-19, pentingnya protokol kesehatan tetap dilaksanakan, serta vaksinasi yang terus dilaksanakan.

"Dan sosialisasi untuk tetap menjaga kesehatan dan imunitas serta gotong royong di masyarakat untuk saling mengingatkan dan membantu mengantisipasi terhadap penyebaran COVID-19," tegasnya

Sementara itu, pemerintah telah memutuskan untuk menghapus cuti bersama pada 24 Desember untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga COVID-19 di Indonesia.

Pemerintah pusat juga melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti dan memanfaatkan momentum hari libur nasional di akhir tahun. (Asp)

Baca Juga

Pemkab Cirebon Optimistis Cakupan Vaksinasi COVID-19 Selesai Akhir Tahun Ini

#COVID-19 #Gelombang 3 COVID-19 #Kasus Covid
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan