Pakai Skema G to G, Sindikat Vaksin Palsu Tidak Bakal Beroperasi di Indonesia
MerahPutih.com - Terbongkarnya jaringan sindikat vaksin palsu yang berada di Tiongkok dan Afrika Selatan, ditegaskan Satgas Penanganan COVID-19 diyakini tidak bakal ada di Indonesia. Hal ini karena pengadaan vaksin dilakukan melalui skema G to G (government to government).
"Sehingga terjamin keaslian vaksinnya," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam International Media Briefing, Senin (8/3/2021) yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Senin (9/3).
Baca Juga:
1.113.600 Dosis Jadi Vaksin COVID-19 Astrazeneca Tiba di Indonesia
Meski saat ini tidak ditemukan kasus demikian, Wiku menegaskan, pemerintah terus memantau masalah pemalsuan vaksin. Pemerintah juga mengedukasi dan terus melakukan koordinasi dengan perusahaan yang melakukan pengadaan vaksin lain dalam skema gotong royong.
"Hal ini untuk memastikan keaslian vaksin yang diadakan perusahaan tersebut," katanya.
Ia menegaskan, setiap vaksin yang diadakan perusahaan, harus mendapatkan Emergency Use of Authorization (EUA) atau Distribution License Number dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM).
"Patut diperhatikan bahwa pemalsuan vaksin COVID-19 merupakan kejahatan yang membahayakan kehidupan masyarakat di tengah pandemi Covid-19," tegas Wiku.
Wiku menegaskan, pemerintah sudah mempersiapkan proses pengadaan vaksin hingga tahapan industrialnya demi terjaminnya produksi vaksin dalam jumlah besar.
"Dan pemerintah pun membuka peluang kerjasama dengan pihak industri swasta nasional untuk turut serta mensukseskan percepatan pengembangan Vaksin Merah Putih yang menjadi modal bangsa dalam penanganan pandemi COVID-19 jangka panjang," ujarnya. (Asp)
Baca Juga:
Waduh, Kaspersky Pergoki Vaksin COVID-19 Dijual Bebas di Darknet