Pahami Kode dari Perekrut Supaya Sukses Melamar Pekerjaan
Pahami Kode dari Perekrut Pekerjaan (Foto: Pixabay/rawpixel)
BAGI pelamar pekerjaan tak ada yang lebih buruk daripada diberi harapan lalu dihempas begitu saja karena kita tidak memahami kode yang diberikan oleh perekrut.
Para perekrut kerap menggunakan kode tertentu karena bagi mereka sulit mengutarakan berita buruk tanpa membuat pelamar pekerjaan kecewa.
1. "Kamu adalah kandidat yang tepat untuk pekerjaan ini, tetapi kami masih perlu menyelesaikan proses interview kami"
Perekrut coba menyampaikan bahwa kamu bukanlah pilihan utama mereka untuk lowongan yang tersedia. Kendati demikian, kamu tetap masuk salah satu daftar jika pilihan pertama mereka tidak berjalan dengan baik.
Ini merupakan cara perekrut untuk menjaga kemungkinan tetap terbuka sehingga kamu tidak akan berkomitmen untuk tawaran pekerjaan lain. Sebaiknya, jangan mudah percaya.
Tidak ada yang pasti sampai kamu menandatangani kontrak kerja. Carilah lowongan pekerjaan lain yang sesuai kapasitasmu. Jika kamu mendapatkan tawaran pekerjaan yang menjanjikan, informasikan ke perusahaan pertama dan kini saatnya kamu memberi tawaran balik.
Bagikan
Berita Terkait
Buka Program Difabel Empowering, PAM Jaya Beri Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas
BBM Masih Langka, Pegawai SPBU Swasta Bertahan dengan Jualan Makanan dan Minuman
Pendaftaran Program Magang Pemerintah dengan Gaji Rp3,3 Juta Mulai Dibuka
Pemerintah Jamin Program Magang Nasional Kemnaker 2025 Murni Dilakukan Perusahaan
Program Magang Dengan Gaji Setara UMP atau Rp 3,3 Juta Per Bulan Dapat Menyaring 10 Persen Lulusan Baru Universitas
Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP
Kurangi Angka Pengangguran, Penyandang Disabilitas di Jakarta Harus Diberi Kesempatan Bekerja
Pemprov Jakarta Gelar Festival Lowongan Kerja Jakarta 19 - 20 Agustus 2025, Ada 40 Perusahaan Buka Lowongan
Hari Pelaut Sedunia 2025 Ambil Tema My Harassment-Free Ship, Sudah Saatnya Kapal Jadi Ruang Kerja Bebas dari Pelecehan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Sebesar Rp150 Ribu