Pagar Gedung DPR Dijaga Polisi Saat Demo Ojol, Biar Enggak Dirobohkan?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 16 Januari 2020
Pagar Gedung DPR Dijaga Polisi Saat Demo Ojol, Biar Enggak Dirobohkan?
Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wiraga Dimas Tama saat memimpin persiapan pengamanan demo ojol di DPR (MP.Kanugraha)

Merahputih.com - Sejumlah massa dari elemen Ojek Online (Ojol) akan melaksanakan aksi unjuk rasa lanjutan besar-besaran dengan mengerahkan ribuan pengemudinya di Gedung DPR/MPR siang ini. Aksi ini merupakan lanjutan dari kegiatan mereka di depan Istana Negara dan kantor Kementerian Perhubungan, Rabu (14/1) lalu.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, aksi ini bakal dijaga sekitar 553 personel gabungan TNI dan Polri.

"Konsep pengamanan adalah bagimana memberikan pengamanan yang baik. Tidak ada massa yang menutup tol dan jalan raya yang akan mengganggu masayarakat," kata Jauhari di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/1).

Baca Juga

Jam 12 Siang Ini, Ribuan Ojol Demo Kepung Istana

Aparat juga fokus menjaga pagar-pagar di sekitar DPR agar massa tak memasuk ke jalan tol. "Kepala pengamanan kordinasi penjaga pintu depan segera pintu ditutup dan anggota siap terploting, dalmas ada yang menyekat jalan minimal 1 jalur dipakai," terang Jauhari.

Sementara, personel Brimob satu pleton ditempatkan belakang pagar DPR lalu personel Lalu Lintas ditempatkan di luar tol Semanggi.

"Disamping mengamankan gedung DPR, jangan sampai ada yang masuk ke gedung DPR. Yang kedua harus melayani kegiatan masyarakat lainya sehingga tidak ada para pengunjuk rasa yang menutup jalan. Mudah mudahan tugas hari ini berjalan aman dan lancar," jelas Jauhari.

Ojek Online. Foto: Net
Ojek Online. Foto: Net

Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, yang menjadi fokus pengamanan arus lalu lintas adalah mencegah massa menutup jalan.

"Jika dapat menimbulkan kerawanan diantaranya rawan macet, oleh karena itu pihak Lantas agar megatur. Apabila eskalasi meningkat Brimob silahkan bertindak," jelas Wiraga.

Sementara, Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono, melalui keterangan tertulisnya mengatakan, aksi akan menyampaikan dua tuntutan lainnya, yakni Evaluasi tarif Ojol sesuai Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP.348/2019, dan Regulasi pembatasan Ojol secara nasional.

Baca Juga

Tragis, Seorang Ojek Online Tewas Tertimpa Reklame di Cengkareng

Maka atas dasar hal tersebut, Aksi Massa Ojol Nusantara bergerak menuntut kepada pemerintah sebagai eksekutif maupun kepada legistatif agar memberikan perlindungan hukum, payung hukum, legalitas yang kuat dan jelas bagi para pengemudi ojek online, ini tugas bagi pemerintah dan negara untuk melindungi rakyatnya yang berprofesi sebagai pengemudi Ojol. (Knu)

#Gedung DPR
Bagikan
Bagikan