PA 212 Cs Demo, Polda Metro Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Istana Negara
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan rencana rekayasa arus lalu lintas, di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat. Adapun rencana tersebut disiapkan untuk mengantisipasi adanya demonstrasi massa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, bahwa rekayasa arus lalu lintas sifatnya adalah situasional.
“Ada (rekayasa lalu lintas) , tapi sifatnya situasional,” kata Sambodo di Jakarta, Selasa (13/10).
Baca Juga
PA 212 Cs Bakal Geruduk Istana, Kapolda Metro Pastikan Pengamanan Bakal Diperketat
Berikut rencana pengalihan arus lalu lintas di sekitar Istana Negara:
1. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju ke Jalan Veteran III diluruskan ke TL Harmoni.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Merdeka Timur yang akan menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan ke Jalan Perwira.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Ridwan Rais yang akan menuju ke Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.
4. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin yang akan menuju ke Bundaran Patung Kuda dibelokkan ke kiri atau ke kanan Jalan Kebon Sirih.
5. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok ke kiri ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin dan arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin yang akan belok ke kanan ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Adul Muis.
6. Arus lalu lintas dari Jalan Tanah Abang II yang akan lurus ke Jalan Museum dibelokkan ke kiri maupun ke kanan, arus lalu lintas dari Jalan Majapahit yang akan belok ke kiri ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kanan ke Jalan Muesum diluruskan ke Jalan Majapahit.
7. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk yang akan lurus ke Jalan Majapahit dibelokkan ke kiri ke Jalan Juanda dan arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan belok kiri ke Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun dibelokkan ke kanan Jalan Gajah Mada
Sebagai informasi, demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja sudah dilakukan terlebih dahulu oleh sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari kalangan buruh, tani, mahasiswa, pelajar dan lain sebagainya.
Di Jakarta, demonstrasi yang digelar pada 8 Oktober 2020 kemarin sempat berujung kericuhan yang menyebabkan sejumlah fasilitas umum rusak. Selain itu, juga ada penangkapan terhadap ribuan massa aksi oleh pihak kepolisian.
Baca Juga
Selama aksi unjuk rasa digelar, Polri menuturkan ada 5.918 orang yang ditangkap polisi di seluruh Indonesia. Penangkapan itu dilakukan lantaran mereka diduga telah membuat kericuhan.
Dari keseluruhan itu, 240 orang diusut pelanggaran pidana oleh Polri. Sementara 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, dan 87 ditahan. (Knu)