P2TP2A Minta R Tidak Ditempatkan di Panti Asuhan
MerahPutih, Peristiwa-Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta minta R, bocah kelas 2 SD yang menganiaya temannya, Nur Angga Ardiansyah hingga tewas, tidak menjalani pembinaan di pantai asuhan. P2TP2A menilai fasilitas di panti asuhan tidak cocok jadi tempat penampungan untuk anak berusia delapan tahun.
"P2TP2A tidak menyarankan untuk (R) dibina panti asuhan karena kondisi panti tidak layak untuk anak usia di bawah 12 tahun," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Minggu (20/9) seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, Wakil Ketua II P2TP2A Margaretha Hanita usai rapat koordinasi bersama Polres Metro Jakarta Selatan, pemerhati anak, kepala sekolah, guru, psikolog forensik dan lembaga yang konsen terhadap anak. Disepakati R akan dikembalikan kepada orang tuanya.
Seperti diketahui, R diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Nur Angga Ardiansyah, teman sekelasnya, di SDN 07 Pagi, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan.
Akibat penganiayaan itu, Nur Angga Ardiansyah dilarikan ke RS Fatmawati. Namun, NAA meninggal dunia Sabtu (19/9), dan dimakamkan di TPU Bungur, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Luh)
Baca Juga: