Wali Kota Bekasi Diciduk KPK Terkait Dugaan Suap Proyek dan Lelang Jabatan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 06 Januari 2022
Wali Kota Bekasi Diciduk KPK Terkait Dugaan Suap Proyek dan Lelang Jabatan
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjalan menuju ruang pemeriksaan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/1). ANTARA FOTO/Adam Bariq

MerahPutih.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan 11 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1).

Pria yang karib disapa Pepen bersama 11 orang lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.

Baca Juga

Tiba di Gedung KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bungkam

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1).

Baca Juga

Kata Golkar Kota Bekasi Soal Penangkapan Rahmat Effendi oleh KPK

Ali mengatakan, para pihak yang ditangkap, termasuk Pepen saat ini sedang diperiksa intensif. KPK akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers, hari ini.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali. (Pon)

Baca Juga

KPK Gelar OTT di Bekasi, Wali Kota Diduga Terciduk

#Breaking #Kasus Suap #Wali Kota Bekasi #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Ott Kpk
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan