MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/11).
Selain Ajay, Tim Satgas KPK juga menangkap 9 orang lainnya yang terdiri dari unsur pejabat Pemkot Cimahi dan pihak swasta.
"Jumat 27 November 2020 sekitar jam 10.40 WIB, KPK telah mengamankan sekitar 10 orang di wilayah Bandung Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (27/11).
Baca Juga:
Ditangkap KPK, Wali Kota Cimahi Punya Harta Segini
Ajay yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Cimahi dan sembilan orang lainnya itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait perizinan pembangunan rumah sakit di Cimahi.
Dalam operasi senyap ini, tim Satgas KPK menyita uang tunai sekitar Rp425 juta, yang diduga barang bukti suap. Selain itu, tim Satgas KPK juga menyita dokumen keuangan dari pihak rumah sakit.
Ajay dan sembilan orang lainnya yang ditangkap dalam OTT telah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa," kata Ali.
Ali melanjutkan, informasi lebih rinci mengenai OTT ini akan disampaikan dalam konferensi pers pada Sabtu (28/11).
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutup Ali. (Pon)
Baca Juga:
OTT Wali Kota Cimahi, KPK Sita Uang Rp420 Juta