MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Rabu (14/12) malam.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, politikus Partai Golkar itu ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya lantaran terlibat kasus korupsi dana hibah.
Baca Juga
"Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," kata Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (15/12).
Dalam operasi senyap itu, Firli mengatakan KPK turut menyita sejumlah uang. Namun, Firli tidak memerinci nominal uang yang telah disita tim penyidik.
Baca Juga
Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Kena OTT KPK
Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini melanjutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap.
"Menyita uang tunai. KPK masih bekerja dan disampaikan saat konferensi pers" ujar Firli.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. (Pon)
Baca Juga