OTT Massal DPRD Kalteng Terkait Suap Limbah Sawit Danau Sembuluh
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang yang terdiri dari delapan anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan enam orang dari unsur swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (26/10). Ke-14 orang itu ditangkap lantaran diduga bertransaksi suap.
Jubir KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, suap ini terkait dengan fungsi pengawasan DPRD Kalimantan Tengah di bidang perkebunan dan lingkungan hidup.
"Diduga terkait dengan peristiwa pembuangan limbah perusahaan sawit ke Danau Sembuluh di Kalteng," kata Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/10).
Danau Sembuluh diketahui mengalami kerusakan berat akibat tercemar limbah dari perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di sekitar danau.
DPRD Kalimantan Tengah pun menyoroti persoalan ini. Tak hanya mendatangi lokasi, sejumlah anggota DPRD bahkan meminta Pemprov Kalteng mencabut izin perusahaan sawit yang terbukti mencemari Danau Sembuluh.
Menurut Febri, suap ini berkaitan dengan langkah DPRD Kalteng menindaklanjuti persoalan limbah di Danau Sembuluh.
"Suap untuk fungsi pengawasan DPRD. Terkait tindak lanjut setelah DPRD Kalteng meninjau lokasi," ungkapnya.
Meski demikian, Febri masih enggan membeberkan identitas anggota DPRD maupun pihak swasta yang diamankan dalam OTT kemarin.
Dalam OTT ini, KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga barang bukti suap. KPK meyakini uang ratusan juta rupiah itu bukan pemberian pertama kepada legislator Kalteng.
"Delapan anggota DPRD dan enam swasta sudah sampai di Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," tandasnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum 14 orang tersebut. Lembaga antikorupsi berjanji bakal menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers yang digelar hari ini. (Pon)