MerahPutih.com - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Sosial (Kemensos). Diduga, mereka terlibat dalam penyelewengan dana bansos COVID-19.
Pihak-pihak yang diamankan tersebut dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"(Terkait) pelaksanaan bantuan sosial COVID-19," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (5/12).
Baca Juga:
Pejabat Kemensos Diciduk KPK
Ghufron menjelaskan, mereka masih diperiksa pihak KPK.
"Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," jelas dia.
Sayangnya, Ghufron enggan membeberkan detail siapa saja yang ditangkap termasuk barang bukti yang disita.
"Kami akan ekpose dan konpers yang akan dilaksankan nanti malam," ujarnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.
Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi virus corona sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu dikucurkan melalui sejumlah program salah satunya untuk bansos sebesar Rp203,9 triliun. (Knu)
Baca Juga:
Ditangkap KPK, Bupati Banggai Laut Reaktif COVID-19