Kasus Korupsi

OTT KPK Amankan Tujuh Orang Terkait Distribusi Pupuk

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 28 Maret 2019
 OTT KPK Amankan Tujuh Orang Terkait Distribusi Pupuk
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.Com - Operasi tangkap tangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta berhasil mengamankan tujuh orang.

"Kami konfirmasi memang ada sejak sore tadi kegiatan tim KPK di Jakarta. Jadi, ada tim yang ditugaskan setelah kami menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadinya penyerahan sejumlah uang melalui perantara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3) dini hari.

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa setelah menerima informasi itu kemudian ditindaklanjuti ke lapangan dan mengamankan total tujuh orang.

"Jadi, total yang dibawa ke kantor KPK adalah tujuh orang. Ada yang dari unsur direksi BUMN kemudian ada pengemudi, dan swasta," ungkap Febri.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS.

"Nanti informasi lebih detil terkait jumlah dan juga pecahan-pecahannya akan disampaikan lebih lanjut pada konferensi pers," kata dia.

Juru bicara KPK Febriansyah menyebutkan OTT tersebut terkait dengan distribusi pupuk.

"Transaksi ini atau dugaan penyerahan uang tersebut itu diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal," kata Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (MP/Ponco Sulaksono)

Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah distribusi pupuk tersebut merupakan pupuk bersubsidi

"Saya belum dapat informasinya tetapi yang pasti ada kebutuhan distribusi pupuk dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta. Diduga transaksi yang terkait dengan itu," tuturnya.

Untuk diketahui, KPK total mengamankan tujuh orang, terdiri atas unsur direksi BUMN, swasta, dan pengemudi.

"Tentu saja pihak-pihak yang diamankan ini adalah mereka yang terkait dengan distribusi produksi dan distribusi pupuk tersebut," ucap Febri sebagaimana dilansir Antara.

KPK sangat menyayangkan jika dilihat dari objeknya tersebut terkait dengan distribusi pupuk.

"Jadi, jika ada transaksi di sana tentu saja kepentingan yang lebih besar untuk distribusi pupuk ini kemudian terganggu," kata dia.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentutkan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kiai Ma'ruf Komentari Hasil Survei yang Sebut Dirinya Lebih Dikenal Dibandingkan Sandi

#Febri Diansyah #Ott Kpk #KPK #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan