Kasus Korupsi
OTT Ketua Umum PPP Diduga Terkait Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Selain Romi, sapaan Romahurmuziy, dalam operasi senyap ini lembaga antirasuah juga mengamankan empat orang lainnya, termasuk pejabat Kementerian Agama.
"Transaksi ini dari identifikasi yang sudah kami lakukan diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Jumat (15/3).
KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan Rupiah terkait OTT ini. Namun, Febri belum dapat memastikan nominal uang yang disita. Ia hanya menyebut, transaksi terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama ini bukanlah yang pertama.
"Diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya," imbuhnya.
Saat ini, kelima orang yang ditangkap sedang diperiksa intensif di Mapolda Jawa Timur. KPK berencana membawa mereka ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. Febri berjanji informasi lebih rinci mengenai kasus yang diduga melibatkan Romi ini akan disampaikan dalam konferensi pers.
"Ada waktu maksimal 24 jam nanti untuk menentukan status dan nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci pada konferensi pers. Kalau nanti konferensi pers jadi dilakukan malam ini nanti akan diinformasikan atau masih bisa dilakukan besok hari Sabtu sesuai dengan batas waktu 24 jam tersebut," pungkasnya.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Ditunda Lagi, TPDI: Tidak Masalah, Biasa Saja