OTT Hakim di Medan, KPK Amankan 8 Orang

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 28 Agustus 2018
OTT Hakim di Medan, KPK Amankan 8 Orang
OTT KPK di Pengadilan Negeri Medan. Foto: MP/Amsal

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan dengan mengamankan delapan orang yang terdiri dari hakim dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/8).

Kedelapan orang tersebut yakni Ketua PN Medan, Marsuddin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo, dan hakim lainnya Sontan Merauke, dan Merry Purba (hakim adhoc) serta dua panitera tipikor Pengadilan Negeri Medan, Elfandi dan Oloan Sirait

Kepada wartawan Humas Pengadilan Negeri Medan, Erintuah Damanik membenarkan bahwa sejumlah orang dari KPK telah membawa sejumlah hakim dan panitera dari pengadilan.

Pengadilan Negeri Medan saat OTT KPK. Foto: MP/Amsal

OTT lembaga antirasuah tersebut bermula hasil temuan dari ruang Sontan Merauke. Mendapatkan barang bukti, KPK melakukan penyegelan ruangan Sontan.

Namun, Erintuah belum merinci dalam kasus apa para petinggi Pengadilan Negeri Medan itu langsung dibawa KPK. Namun jelas Erintuah para hakim tersebut kini dibawa KPK ke Mapoldasu untuk dilakukan permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK.

Sementara itu, para panitera dan hakim di Pengadilan Negeri Medan tampak menghindari para wartawan, pasca dibawanya petinggi pengadilan oleh KPK pada pukul 08.30 WIB.

Berita ini merupakan laporan Amsal Chaniago, kontributor MerahPutih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya

#Ott Kpk #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan