OTT Bupati Muara Enim, KPK Sita Duit 35 Ribu Dolar AS
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebanyak 35 ribu dolar Amerika Serikat (AS) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H Ahmad Yani. Uang tersebut diduga terkait suap proyek di Dinas Perkerjaan Umum (PU) Kabupaten Muara Enim.
"Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Rabu (3/9).
Baca Juga:
OTT Bupati Muara Enim Diduga Terkait Suap Proyek di Dinas PU
Selain Bupati Muara Enim, dalam operasi senyap yang digelar Senin, 2 September hingga dini hari tadi, tim penindakan lembaga antirasuah juga mengamankan pejabat di Dinas PU Bina Marga dan seorang pengusaha.
"Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana,” ujar Basaria.
Basaria tak menjelaskan detail perkara yang diduga melibatkan Ahmad Yani dan kolega. Saat ini, Ahmad Yani dan kroni tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga:
“Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK,” ujar dia.
Informasi detail akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan digelar pimpinan KPK hari ini. Komisi Antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dicokok.
“Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga: