OTT Bupati Kuansing Diduga Terkait Suap Izin Perkebunan
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra, lewat operasi tangkap tangan (OTT) di Riau, Senin (18/10) malam. OTT tersebut diduga berkaitan dengan suap izin perkebunan.
"Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/10).
Baca Juga:
Ali mengatakan, selain Bupati Andi Putra, tim penindakan KPK juga turut mencokok tujuh orang lainnya. Di antaranya, ajudan bupati dan pihak swasta.
"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang," ujarnya.
Namun, Ali belum bisa memerinci lebih jauh tindak pidana korupsi yang mereka lakukan. Pasalnya, saat ini delapan orang yang terjaring OTT tersebut masih diperiksa intensif.
"Hingga kini masih terus dilakukan pemeriksaan," ujar Ali.
Baca Juga:
KPK berjanji akan menjelaskan seluruh konstruksi perkara saat jumpa pers. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali. (Pon)