MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/4) malam.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 12 orang, termasuk Ade Yasin.
"Sampai dengan saat ini KPK mengamankan 12 orang di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor, serta beberapa pihak dari BPK (Badan Pengawas Keuangan) perwakilan Jabar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/4).
Baca Juga:
KPK Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin
Ali mengatakan, mereka diamankan karena diduga terlibat dalam suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor.
Hingga kini, ke-12 pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Baca Juga:
Cerita Yasin Bersaudara yang Ditangkap KPK
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik menemukan bukti berupa uang dalam pecahan rupiah.
"Perkembangan akan kembali disampaikan," ujar Ali.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap atas hasil tangkap tangan tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Soal Formula E, KPK Ingatkan APBD tak Boleh Dipakai untuk Bisnis