Kasus Korupsi
OTT Anggota DPRD Kalteng, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan pihak swasta, Jumat (26/10).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan uang ratusan juta rupiah tersebut diduga sebagai bagian komitmen fee pihak swasta kepada anggota dewan.
"Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai bagian dari komitmen fee," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi.
Dalam operasi senyap yang dilakukan di wilayah Jakarta ini tim penindakan KPK mengamankan 14 orang termasuk anggota dewan Kalteng maupun pihak swasta.
"Mereka telah dibawa ke kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Basaria.
Diduga telah terjadi transaksi yang melibatkan anggota DPRD Kalteng dengan pihak swasta. Transaksi diduga terkait dengan pembahasan aturan sektor perkebunan dan lingkungan hidup.
"Diduga telah terjadi transaksi antara pihak DPRD Kalteng dengan swasta terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup," ungkap Basaria Panjaitan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Setelah itu akan disampaikan melalui Konferensi Pers besok Sabtu," pungkasnya.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sikapi Aksi Bela Tauhid, Kapitra Ampera: Ditumpangi Pihak Sebelah