Otorita IKN Siapkan Kado Spesial Hari Hutan Sedunia
Arsip foto - Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara. ANTARA/HO-Kementerian PUPR.
MerahPutih.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berencana meluncurkan Rencana Induk Keanekaragaman Hayati pada Maret 2024 mendatang, bertepatan sebagai kado perayaan Hari Hutan Sedunia atau International Day of Forests.
"Terkait dengan keanekaragaman hayati, kita juga ingin memiliki suatu perencanaan yang tepat untuk hal tersebut. Insya Allah di Maret tahun ini pada Hari Hutan Sedunia, kita meluncurkan Rencana Induk Keanekaragaman Hayati," ujar Kepala OIKN Bambang Susantono di Jakarta, Selasa (30/1).
Baca Juga:
IKN Nusantara Bakal Dipasok Listrik Tenaga Surya Berkapasitas 50 MW
Rencana induk itu, lanjutnya, saat ini sedang dilakukan ekstensif diskusi oleh Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam dengan para pemangku kepentingan. "Karena kami tidak mau Rencana Induk Keanekaragaman Hayati ini tidak didukung oleh para pemangku kepentingan. Mudah-mudahan Maret kita sudah punya itu," kata Bambang.
Menurut dia, keanekaragaman hayati merupakan salah satu hal penting bagi OIKN untuk mendapatkan kepercayaan dunia internasional atau Internasional confidence pada perencanaan dan pembangunan Nusantara, Kalimantan Timur.
"Bagaimana yang namanya hutan-hutan yang kami kembalikan menjadi hutan tropis itu nantinya memiliki keanekaragaman hayati yang dapat kita banggakan bersama," ujar Bambang.
Baca Juga:
Langkah keanekaragaman hayati ini juga menepis tuduhan-tuduhan deforestasi, karena dengan perencanaan induk tersebut maka IKN ingin mengajak dunia internasional untuk bersama-sama membuat apa yang disebut Rencana Induk Keanekaragaman Hayati (Nature Postive Plan) di mana ada suatu perencanaan yang dari tahun ke tahun bagaimana meningkatkan keanekaragaman hayati di IKN.
OIKN menyusun rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati di IKN dengan melibatkan berbagai pihak. Dilansir dari Antara, visi dari rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati IKN, yakni mewujudkan kota hutan berkelanjutan yang memberikan kontribusi kepada tujuan konservasi biodiversitas nasional maupun global.
Misi dari rencana induk tersebut, antara lain mempertahankan ekosistem hutan dan lahan basah yang masih tersisa, kemudian merehabilitasi, merestorasi, dan mereklamasi ekosistem yang rusak. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu