Orasi Abdullah Hehamahua Seret KPK Usut Dugaan Kecurangan Pilpres

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 26 Juni 2019
Orasi Abdullah Hehamahua Seret KPK Usut Dugaan Kecurangan Pilpres
Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

MerahPutih.com - Penggerak aksi halalbihalal 212 Abdullah Hehamahua meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

Mantan Penasihat KPK itu menduga ada potensi korupsi yang dilakukan petahana Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kampanyenya. Menurut dia, Jokowi berpotensi menyalahgunakan uang negara karena tidak mengambil cuti selama masa kampanye lalu.

BACA JUGA: Pimpin 3.000 Pendemo, Abdullah Hehamahua Ingatkan MK Awas NKRI Bubar

Abdullah terutama menyoroti Jokowi ketika berkampanye di daerah sempat melakukan tugas negara melantik Gubernur Riau Syamsuar. Dia pun menuding Jokowi menggunakan uang negara dalam kegiatan kampanyenya saat itu.

"Itu menggunakan uang negara. Artinya Jokowi yang harusnya kampanye dia malah menggunakan waktunya untuk melantik Gubernur," kata Abdullah, dalam orasinya di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).

hehamahu
Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2005-2013 Abdullah Hehamahua. (ANTARA/M Agung Rajasa)

Tak hanya itu, Abdullah juga menyasar kinerja KPU terkait tuduhan adanya penggelembungan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurut dia, dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi itu korupsi ada tujuh golongan. "Salah satunya soal dugaan penggelembungan DPT," ujar dia.

BACA JUGA: Massa 212 Nekat Beraksi Depan MK Tanpa Izin Polisi

Merujuk data BPS, Abdullah menyebutkan pertambahan penduduk per tahun 1,43 persen. Namun, lanjut dia, DPT di Jawa Tengah dan Jawa Timur, dua wilayah kemenangan Jokowi pertambahan jumlah pemilih jauh di atas kisaran 500 ribu orang jika merujuk acuan data pertambahan penduduk BPS.

demo
Massa pendemo dekat MK. MP/Rizki

Abdullah melanjutkan, bukti pelanggaran antara lain Jokowi sebagai petahana tak melakukan cuti. Salah satunya, lanjut Abdullah, saat ia melantik Gubernur Riau Syamsuar ketika massa kampanye.

"Tapi data yang ada di Jatim dan Jateng itu sampai belasan juta. Itu fakta dan MK harus melihat itu fakta bahwa ada pembohongan, kecurangan," beber dia.

"Jadi apa yang dilakukan KPU itu adalah curang. Sehingga KPU tak hanya diproses Bawaslu, tak hanya diproses DKPP, Polisi, Kejaksaan. Tapi juga harus bisa diproses KPK," tutup Abdullah. (Knu)

#Abdullah Hehamahua #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan