Orang Dekat Megawati Minta Caleg PDIP Harun Masiku Serahkan Diri ke KPK

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 12 Januari 2020
 Orang Dekat Megawati Minta Caleg PDIP Harun Masiku Serahkan Diri ke KPK
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI Perjuangan, Komarudin Watubun (kiri) (Foto: antaranews)

MerahPutih.Com - Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI Perjuangan, Komarudin Watubun meminta Harun Masiku, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harun tidak diketahui keberadaannya sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis (9/1) lalu.

"Harus dicari, kita cari sama-sama, dan kita minta pak Harun untuk menyerahkan diri," kata Komarudin di lokasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Jumat (11/1) kemarin.

Baca Juga:

Pengamat Kritik KPK yang Dianggap Tak Berdaya Saat 'Berhadapan' dengan PDIP

Menurut Komarudin, jika seseorang berani melanggar peraturan, maka harus berani pula bertanggung jawab. Namun, politikus senior partai banteng ini menilai pihak yang paling bertanggung jawab mencari keberadaan Harun adalah KPK.

Komarudin Watubun minta Harun Masikun serahkan diri ke KPK
Politisi PDIP Komarudin Watubun (MP/Rizki Fitrianto)

"Ya yang paling bertanggung jawab mencari KPK lah," tegas pria kelahiran Maluku ini.

Komarudin yang dikenal dekat dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri ini mengaku tidak terlalu mengenal Harun. Pasalnya, yang bersangkutan belum lama bergabung dengan PDIP. Harun sebelumnya merupakan kader Partai Demokrat.

"Saya sendiri baru dengar itu. Kemarin katanya baru masuk juga di calon partai. Ya makanya saya sendiri tidak banyak mengenal orang calon itu," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan KPK masih memburu Harun Masiku. Pasalnya, sejak ditetapkan tersangka pada Kamis (9/1) lalu, penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu tidak diketahui keberadaannya.

"Sampai hari ini KPK masih terus mencari tersangka HAR (Harun Masiku). KPK meminta yang bersangkutan segera menyerahkan diri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1).

Lembaga antirasuah juga mengimbau kepada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap kooperatif ketika keterangannya dibutuhkan penyidik dalam memproses hukum perkara ini.

"Bersikap kooperatif kepada KPK tidak hanya akan membantu penyidik menyelesaikan perkara lebih cepat, tetapi juga akan memberikan kesempatan yang bersangkutan untuk menjelaskan terkait perkara tersebut," ujar Ali.

KPK juga memastikan bakal mendalami kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) caleg PDIP. KPK bakal memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami skandal suap ini. Termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Tak hanya memanggil Hasto, Lili menyatakan lembaga antirasuah juga akan mendalami sumber uang suap yang diduga diberikan Harun kepada Wahyu Setiawan.

Baca Juga:

Putusan MA Soal Caleg Dinilai Sebagai Penyebab Munculnya Praktik Suap

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Wahyu dan Harun, KPK juga menjerat eks anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta Saeful sebagai tersangka.

Wahyu bersama Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sekitar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019.(Pon)

Baca Juga:

Kasus Dugaan Suap Wahyu KPU, Analis Hukum Desak KPK untuk Periksa Hasto

#Politisi PDIP #Komarudin Watubun #PDI Perjuangan #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan