Oposisi Akui Kesuksesan Kartel Pangan Mainkan Drama Minyak Goreng Langka

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 17 Maret 2022
Oposisi Akui Kesuksesan Kartel Pangan Mainkan Drama Minyak Goreng Langka
Warga saat mengantre untuk membei minyak goreng seharga Rp14 per liter yang diselenggarakan Disperindag Sultra, Selasa (15/3/2022) (ANTARA/Harianto)

MerahPutih.com - Keputusan pemerintah menyerahkan harga eceran tertinggi (HET) harga minyak goreng kepada mekanisme pasar dinilai tak hanya menunjukkan kegagalan mengendalikan harga dan pasokan, tetapi menunjukkan pemerintah lemah di hadapan kartel pangan.

Kritik itu disampaikan politikus partai oposisi Amin Ak. Anggota Komisi VI DPR dari PKS itu menduga ada kekuatan politik ekonomi yang tidak mampu dikendalikan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.

Baca Juga:

HET Minyak Goreng Dicabut, Di Solo Harga Tembus Rp 21.000 Per Liter

"Pemerintah tidak mampu menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri dan kemudian menyerah pada kemauan kartel pangan setelah drama minyak goreng yang merugikan rakyat selama enam bulan terakhir," kata Amin kepada wartawan, Kamis (17/3).

Menurut Amin, Mendag dalam dua bulan terakhir mengeluarkan 7 aturan terkait CPO dan minyak goreng ini. Namun, tidak satupun yang bisa dijalankan dengan baik.

“Saat pengumuman kebijakan terbaru, Selasa kemarin, saya menangkap gestur Menteri Perdagangan menunjukkan jika persoalan ini sudah di atas kemampuannya untuk menyelesaikannya,” ujar Amin.

Warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mengantre minyak goreng di Disperindag Sultra sejak subuh hari, Rabu (16/3/2022) (ANTARA/Harianto)

Terkait kebijakan melempar HET ke harga pasar, Amin melihat bukan jaminan menghilangkan kelangkaan minyak goreng berkaca pada pengalaman terkait ketidakmampuan pemerintah mengontrol harga dan pasokan selama ini.

“Wibawa pemerintah jatuh, dan ini bisa menjadi preseden buruk bahwa kartel bisa dengan mudah mendikte pasar pangan,” ujarnya.

Lebih lanjut Amin mengatakan, sejak awal ia berharap Presiden Jokowi turun tangan menyelesaikan persoalan minyak goreng. Ia menduga sistem tata niaga pangan saat ini nyaris tidak bisa dikontrol lembaga setingkat kementerian karena kekuatan besar yang mengendalikannya.

Baca Juga:

Harga Minyak Goreng Kemasan Akan Diserahkan Pada Mekanisme Pasar

Agar permasalahan ini terurai, Amin pun mendorong dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) tata niaga pangan, sehingga persoalannya bisa diketahui secara jelas. Sekaligus untuk mengonfirmasi dugaan adanya penyelundupan minyak sawit mentah (CPO) hasil domestic market obligation (DMO) dan/atau minyak goreng ke luar negeri.

“Diperlukan investigasi yang menyeluruh agar pokok pangkal permasalahannya diketahui dan bisa diuraikan. Ini sekaligus membantu pemerintah membenahi tata niaga pangan termasuk minyak goreng,” tutup politikus PKS itu. (Pon)

Baca Juga:

Antrean Minyak Goreng Makan Korban Jiwa, Jokowi Didesak Evaluasi Mendag

#Minyak Goreng #Harga Sembako #Harga Pangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan