Operator Kelurahan Duri Kepa Diduga Terlibat Kasus Pinjaman Uang Rp 264,5 Juta

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 03 November 2021
Operator Kelurahan Duri Kepa Diduga Terlibat Kasus Pinjaman Uang Rp 264,5 Juta
Lurah Duri Kepa Marhali saat ditemui di Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat, Selasa (12/9/2021) ANTARA/Walda

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mengendus ada keterlibatan Operator Keluarahan Duri Kepa, Jakarta Barat yang ikut terlibat dalam dugaan penipuan peminjaman uang warga Kota Tangerang berinisial SK sebesar Rp 264,5 juta. Peran operator ini melakukan penginputan uang tersebut ke rekening Kelurahan.

Hal itu diungkap dari hasil pemeriksaan Lurah Duri Marhali dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari di Inspektorat Provinsi DKI Jakarta. Kasus tersebut kini masih terus di dalami Inspektorat DKI.

Baca Juga

Imbas Dugaan Penipuan Rp 264 Juta, Lurah dan Bendahara Duri Kepa Dibebastugaskan

"Jadi saya memerintahkan inspektorat untuk bisa menggali sedetial mgnkn siapa saja yang terlibat karena kan ada infonya operator Kelurahan pun juga menjadi bagian yang melakukan proses penginputan," kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI, Sigit Wijatmoko di Hotel Grand Cempaka, Puncak, Jawa Barat, Rabu (3/10).

Mantan Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Wakadishub) DKI ini menegaskan, pihaknya bakal menggali lagi mengenai siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

"Jadi semua pihak yang katakanlah punya peran di dalam peristiwa tersebut kita coba gali termasuk juga bagaimana ini sebagai mitigasi untuk terulang pada wilayah-wilayah yang lain," jelasnya.

Sejauh ini, baru Lurah dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat yang telah dibebastugaskan dan turun jabatan menjadi staf di kantor Wali Kota Jakarta Barat.

"Mekanisme pemeriksaan sedang berlangsung. Tentu hal rekomendasi yang diberikan itu akan menjadi dasar kita untuk memberikan sanksi pendisiplinan," pungkasnya.

Lurah Duri Kepa Marhali saat ditemui di kantornya, Kamis (28/10/2021) (ANTARA / Walda)
Lurah Duri Kepa Marhali saat ditemui di kantornya, Kamis (28/10/2021) (ANTARA / Walda)

Untuk diketahui, kasus dugaan penipuan peminjaman uang Lurah Duri Kepa sebesar Rp 264,5 juta munyeruak, setelah muncul surat somasi korban warga Kota Tangerang berinisial SK.

SK mengaku pernah dua kali melayangkan somasi kepada Kelurahan Duri Kepa untuk menagih utang sebesar Rp 264,5 juta.

Somasi pertama dilayangkan dan ditandatangani pada 6 Oktober 2021. Terdapat lima poin dalam somasi yang langsung ditujukan kepada Lurah Duri Kepa Marhali.

Salah satu poin yang terdapat dalam somasi itu, SK menagih piutangnya kepada Kelurahan Duri Kepa.

"Kami mensommier/memperingatkan saudara (pihak Kelurahan Duri Kepa), agar segera melaksanakan kewajiban saudara atas utang-utan tersebut kepada klien (SK) kami dalam waktu tujuh hari sejak surat somasi ini saudara terima," kata kuasa hukum SK, Akung Kurnia, dalam surat somasi yang tersebar.

Pihak Kelurahan Duri Kepa kemudian mengirim jawaban atas somasi itu pada 13 Oktober 2021. Jawaban atas somasi itu ditandatangani langsung oleh Lurah Marhali.

Ada tiga poin yang ditulis pada jawaban atas somasi. Poin pertama, disebutkan bahwa pihak kelurahan tidak menerima bukti rekening koran dari SK.

Marhali menyatakan jika Kelurahan Duri Kepa tidak memiliki utang ke SK.

Setelah menerima jawaban somasi yang pertama, SK kembali geram dan mengirim somasi kedua yang ditujukan lagi kepada Marhali pada 12 Oktober 2021.

Sayangnya, Kelurahan Duri Kepa tak pernah menjawab somasi kedua hingga saat ini. Hingga akhirnya SK melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan Kelurahan Duri Kepa ini ke Polres Metro Tangerang Kota setelah pinjaman itu tak dikembalikan. (Asp)

Baca Juga

Wagub DKI Sebut Lurah Duri Kepa Sudah Dicopot

#Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan