Operasi Zebra Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Paling Diincar Polisi
Merahputih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2020 selama 14 hari mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020. Operasi Zebra Jaya 2020 ini digelar untuk menindak para pelanggar lalu lintas di jalanan Ibukota dan sekitarnya.
"Hari ini, Operasi Zebra 2020 se-Indonesia telah digelar selama 14 hari kedepan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (26/10).
Baca Juga
DPR Kritisi Penangkapan Jurnalis saat Meliput Aksi Demo UU Cipta Kerja
Untuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri, Sambodo menjelaskan ada lima pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama selama operasi ini digelar.
"Sasaran operasi pertama melawan arus, tidak menggunakan helm, melanggar stop line/marka jalan, penggunaan strobo dan rotator bukan untuk peruntukannya, dan melintas di bahu jalan," jelasnya.
Baca Juga
Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Muhadjir: Tak Puas Silahkan Ajukan Judicial Review
Selain itu, di masa pandemi COVID-19 ini, Sambodo mengatakan pihaknya bersama instansi terkait juga meminta kepada pengendara untuk menaati protokol kesehatan COVID-19.
"Selalu taati protokol kesehatan seperti gunakan masker, menjaga jarak, hindari bersentuhan fisik, dan gunakan antiseptic," ucapnya. (Knu)