Operasi Zebra Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Paling Diincar Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 26 Oktober 2020
Operasi Zebra Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Paling Diincar Polisi
Operasi Zebra. (Ilustrasi: MP/Rizki Fitrianto)

Merahputih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2020 selama 14 hari mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020. Operasi Zebra Jaya 2020 ini digelar untuk menindak para pelanggar lalu lintas di jalanan Ibukota dan sekitarnya.

"Hari ini, Operasi Zebra 2020 se-Indonesia telah digelar selama 14 hari kedepan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (26/10).

Baca Juga

DPR Kritisi Penangkapan Jurnalis saat Meliput Aksi Demo UU Cipta Kerja

Untuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri, Sambodo menjelaskan ada lima pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama selama operasi ini digelar.

tilang
Ilustrasi: Penindakan dengan surat tilang terhadap angkutan yang berhenti tidak pada tempatnya di depan terminal bus Pulogadung. (Foto: Twitter TMC Polda Metro Jaya)

"Sasaran operasi pertama melawan arus, tidak menggunakan helm, melanggar stop line/marka jalan, penggunaan strobo dan rotator bukan untuk peruntukannya, dan melintas di bahu jalan," jelasnya.

Baca Juga

Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Muhadjir: Tak Puas Silahkan Ajukan Judicial Review

Selain itu, di masa pandemi COVID-19 ini, Sambodo mengatakan pihaknya bersama instansi terkait juga meminta kepada pengendara untuk menaati protokol kesehatan COVID-19.

"Selalu taati protokol kesehatan seperti gunakan masker, menjaga jarak, hindari bersentuhan fisik, dan gunakan antiseptic," ucapnya. (Knu)

#Operasi Zebra
Bagikan
Bagikan