MerahPutih.com - Polri melaksanakan Operasi Zebra 2022 dari tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022 melibatkan kurang lebih 23.600 personel di 33 provinsi Indonesia dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang Presisi”.
Operasi ini diklaim mengedepankan upaya mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas demi keselamatan di jalan raya.
Baca Juga:
Pemasangan Bodycam di Tubuh Polisi Lalu Lintas Perlu Diawasi Agar Tidak Disalahgunakan
"Pak Kapolri sudah menyampaikan bahwa postur polisi lalu lintas harus berubah, kami datang harus memberikan suatu solusi, jadi lebih dititik beratkan kepada penyelesaian masalah, artinya masyarakat kami ajak lebih kepada peningkatan sisi edukasi," Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantiyabudi di Jakarta, Senin (3/10).
Dalam operasi ini Korlantas memaksimalkan penggunaan tilang elektronik (ETLE) yang belum lama ini telah diperluas lagi cakupannya di delapan polda sehingga penambahan ETLE di delapan polda itu menandakan kehadiran sebanyak 270 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile, dan 58 kamera "speed cam" di seluruh Indonesia.
Meski memaksimalkan penggunaan ETLE, namun keberadaan polisi lalu lintas di jalan tetap ada dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Tujuan Operasi Zebra bukan di titik dan berapa banyak kami harus menilang masyarakat,” kata Firman.
Terkait tindakan langsung (tilang), Firman menyebutkan hal itu merupakan kewenangan mandiri polantas yang diatur dalam undang-undang.
"Petugas kepolisian memiliki diskresi saat melakukan penilangan di lihat dari bentuk pelanggaran yang dilakukan," katanya.
Ia mengatakan, meski tidak ditilang oleh petugas, ETLE bakal mencatat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan saat operasi berlangsung dengan pendekatan berbeda.
"Masalah ditilang atau tidak itu diskresi, anggota kami masih ada, bukan berati hilang karena kamera (ETLE). Kehadiran polantas tetap harus ada untuk membantu masyarakat bukan untuk menilang,” tegas Firman. (Knu)
Baca Juga:
Dukung Kelancaran KTT G20, Kemenhub Siapkan Sejumlah Rekayasa Lalu Lintas