MerahPutih.com - Indonesia Traffic Watch (ITW) mengkritik penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya 2020. Pasalnya, program rutin ini dinilai tak memberikan efek gentar ke masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan menjelaskan, operasi tersebut dinilai tidak memberikan dampak apa pun terhadap upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Baca Juga
1.601 Kendaraan Ditilang di Hari Kedua Operasi Patuh Jaya 2020
"Ini malah membuat masyarakat takut dan bergetar saat mengetahui Polri akan menggelar operasi," kata Edison kepada Merahputih.com di Jakarta, Sabtu (25/7).
Edison melanjutkan, data empiris menunjukkan bahwa operasi-operasi yang digelar Korlantas Polri tidak dapat meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat.
Menurut dia, operasi tersebut belum bisa diharapkan untuk meningkatkan ketaatan masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Padahal mewujudkan Kamseltibcarlantas tidak harus dengan menggelar operasi. Kesadaran tertib berlalu lintas dan ketaatan masyarakat terhadap aturan akan terbangun dan meningkat bila penegakan hukum dilakukan secara konsisten, tentu oleh aparat yang profesional. Disertai dengan sosialisasi secara massif ke komunitas-komunitas hingga seluruh lapisan masyarakat.
"Sosialisasi dilakukan secara terus-menerus hingga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan yang wajib dilakukan," kata Edison.

Wartawan senior ini menyarankan, Polri khususnya Korps Lantas memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang dapat membangun kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan yang wajib dilakukan.
Serta memastikan seluruh aparat Polantas di lapangan secara konsisten melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Tidak lupa juga membangun koordinasi yang bersinergi dengan instansi lainnya.
"Agar setiap kebijakan tidak menimbulkan perbedaan sikap dan tindakan di lapangan," sebut Edison.
Operasi Patuh Jaya 2020 sudah berjalan dua hari. Selama dua hari penindakan ini, jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara adalah melawan arus.
Operasi Patuh Jaya dimulai sejak Kamis (23/7) hingga 5 Agustus 2020 mendatang. Ada lima jenis pelanggaran yang jadi prioritas sasaran operasi, yakni melawan arus, pengemudi dan penumpang motor tak menggunakan helm SNI, melanggar marka stop line, melintas di bahu jalan tol, serta menggunakan rotator atau sirene tidak sesuai ketentuan.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana menyampaikan, selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta di tengah pandemi ini, polisi tidak melakukan penilangan.
Baca Juga
Operasi Patuh Jaya Incar Pengendara Bandel Protokol Kesehatan
Namun, angka pelanggaran lalu lintas justru mengalami peningkatan. Selama Januari-Juni 2020, Polda Metro Jaya mencatat ada ratusan ribu pelanggaran.
"Di Indonesia kecelakaan lalu lintas pada 2019 meningkat. Di wilayah Polda, jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas pada awal tahun 2020 sampai Juni sudah tercatat 4.708 kecelakaan laka lantas dan 484.302 pelanggaran yang terjadi," jelasnya saat memimpin apel pasukan Operasi Patuh Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7). (Knu)