Operasi Patuh Jaya di Depok, Ratusan Kendaraan Ditilang

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 28 September 2021
Operasi Patuh Jaya di Depok, Ratusan Kendaraan Ditilang
Penilangan terhadap pengendara motor sport di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Twitter/tmcpoldametro)

MerahPutih.com - Ratusan kendaraan terjaring dalam Operasi Patuh Jaya 2021 yang digelar Satlantas Polres Metro Depok.

Pengendara yang ditilang karena menggunakan knalpot bising dan pelat nomor yang tidak sesuai.

Baca Juga

Jumlah Pelanggar Tilang Elektronik Turun Drastis

"Sementara ada 107 kendaraan yang ditilang dan yang paling banyak ditemukan, yakni pelanggaran knalpot bising," jelas Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Muhammad Andi Indra Waspada kepada wartawan, Selasa (28/9).

Dari 107 kendaraan yang ditilang, 81 kendaraan menggunakan knalpot bising, 10 kendaraan hasil operasi balap liar, penggunaan lampu Strobo sembilan kendaraan, dan tujuh kendaraan pelanggaran TNKB atau pelat nomor yang tidak sesuai peruntukan.

Selanjutnya, para pengendara yang menggunakan knalpot bising dilakukan penilangan serta meminta mengganti knalpot sesuai pabrikan kendaraan yang digunakan.

Ilustrasi tilang kendaraan. Foto: Istimewa

Selain itu, kata Andi, pihaknya juga memantau kendaraan yang menggunakan pelat khusus tidak sesuai peruntukan. Misalnya pelat kendaraan khusus yang biasa dipakai aparat yang tidak sesuai peruntukan yakni RFP, QH, dan QZ.

"Kami juga menindak penggunaan pelat khusus yang tidak sesuai peruntukan di jalan raya," ucapnya.

Andi menjelaskan Operasi Patuh Jaya Polres Metro Depok bertujuan mengajak pengendara untuk tertib berlalu lintas dan meminimalisir risiko kecelakaan.

"Operasi ini untuk ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas untuk keselamatan dan keamanan pengendara," tutupnya. (Knu)

Baca Juga

[Hoaks atau Fakta]: Belum Bayar Pajak, Polisi Tidak Bisa Tilang Pengendara

#Operasi Patuh Jaya
Bagikan
Bagikan