Operasi Patuh 2023, Polantas Jangan Sampai Mencoreng Citra Polri
Ilustrasi - Polisi mengatur lalu lintas di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
MerahPutih.com - Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2023 selama 14 hari. Operasi ini dimulai dilaksanakan pada hari Senin (10/7) lusa.
“Operasi Patuh akan digelar pada tanggal 10 hingga 23 Juli mendatang,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi dalam keterangannya, Sabtu (8/7).
Menurut Eddy, anggota polisi lalu lintas (polantas) diminta melakukan pendekatan yang humanis dalam penindakan.
Baca Juga:
Polri Sebut Kasus Tri Suhartanto Bisa Dilimpahkan ke Bareskrim jika Ditemukan Pidananya
Selain itu, dalam operasi nanti juga diharapkan tidak ada komplain dari masyarakat. Terutama, petugas agar tidak menjadi pemicu indeks kepuasan masyarakat menurun.
"Sekecil apa pun hindari kegiatan kontraproduktif. Ingat simpatik dan humanis, senyum dan salam meskipun ada penegakan hukum," ujar Eddy.
Ia berharap, pola pikir dari petugas diubah dan juga meninggalkan perbuatan-perbuatan yang tidak baik, serta mematuhi dan memenuhi pedoman aturan atau standar yang sudah ada. Apabila masyarakat baik dan tertib di jalan, maka akan baik hal itu juga terjadi di sendi-sendi lain.
Baca Juga:
Polri Harap Tak Ada Lagi Polemik Terkait Brigjen Endar
"Pimpinan tidak menghendaki pungli. Aturan yang sudah dibuat oleh Ditgakkum patuhi dan pedomani, jangan jadi korban operasi,” ucap Eddy.
Selain itu, polisi lalu lintas juga mesti menjadi penegakan hukum yang humanis.
"Jaga nama baik Korlantas. Mudah-mudahan dengan Latpraops ini pelaksanaan Operasi Patuh berjalan dengan aman dan lancar,” tutupnya. (Knu)
Baca Juga:
Polri Kembali Bentuk Satgas Nusantara Cegah Konflik di Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif