Operasi Pasar di Bandung, Mendag Lutfi Pasok 23 ribu Liter Minyak Goreng

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 Februari 2022
Operasi Pasar di Bandung, Mendag Lutfi Pasok 23 ribu Liter Minyak Goreng
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat meninjau Operasi Pasar minyak goreng di Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/ HO Biro Humas Kementerian Perdagangan)

MerahPutih.com - Kelangkaan dan harga tinggi minyak goreng masih terjadi di sejumlah daerah. Padahal, pemerintah telah melakukan intervensi dengan menetapkan satu harga dan banyak melakukan operasi pasar.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Jawa Barat melakukan operasi pasar dengan memasok 23 ribu liter minyak goreng curah di Bandung, Jawa Barat.

"Operasi pasar minyak goreng curah dan kemasan akan terus dilakukan pemerintah secara serempak di seluruh provinsi di Indonesia hingga menjelang Idul Fitri, guna memastikan masyarakat mendapatkan pasokan minyak goreng dengan harga terjangkau," ujar Mendag Lutfi lewat keterangannya diterima di Jakarta, Senin (21/2).

Baca Juga:

Pemprov Jabar Distribusikan 30 Liter Minyak Goreng ke 27 Kabupaten/Kota

Mendag melanjutkan operasi pasar minyak goreng curah di Kota Bandung, Jawa Barat, dengan lima pasar yang menjadi perhatian Kementerian Perdagangan (Kemendag) di antaranya Pasar Sederhana, Pasar Kosambi, Pasar Kiara Condong, Pasar Cicadas, dan Pasar Baru.

Mendag Lutfi berpesan agar harga yang dijual ke pedagang di pasar tidak lebih dari Rp 10.500 per liter. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng curah seharga Rp 11.500 per liter.

Baca Juga:

Polri: Penimbun Minyak Goreng Bisa Dipidana 5 Tahun dan Denda Rp 50 Miliar

Mantan duta besar RI untuk Amerika Serikat itu meminta agar tidak ada pihak yang bermain-main atau berniat mencari keuntungan semata di tengah persoalan minyak goreng ini. Mendag Lutfi mengatakan tidak segan menyeret pihak tersebut ke kepolisian.

"Kemendag juga akan menindak keras para pelaku penimbunan yang melanggar dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya, dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Polri Segera Salurkan 1 Juta Kiloliter Minyak Goreng Yang Ditimbun Pengusaha

#Menteri Perdagangan #Minyak Goreng
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan