One Way Arus Balik Diberlakukan pada 7-10 Juni 2019

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 04 Juni 2019
One Way Arus Balik Diberlakukan pada 7-10 Juni 2019
Kakorlantas Polri Irjen Pol. R0efdi Andri. (Foto: Anita Permata Dewi)

MerahPutih.com - Kakorlantas Polri Irjen Polisi Refdi Andri mengatakan bahwa waktu pemberlakuan sistem satu arah (one way) di Tol Transjawa pada musim arus balik, ditambah 1 hari, yakni dari 7 Juni sampai dengan 10 Juni 2019 mulai pukul 12.00 hingga 24.00 WIB.

Sebelumnya, kata Irjen Refdi Andri dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (3/6), direncanakan berlaku mulai 8 Juni s.d. 10 Juni 2019.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

One way akan diberlakukan dari Kilometer 414 Kali Kangkung Semarang hingga KM 70 Cikampek Utama. Selanjutnya, diberlakukan contra flow dari KM 70 hingga KM 65 atau sesuai dengan situasi di lapangan dengan pertimbangan diskresi kepolisian.

Putusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi rencana penanganan arus balik 2019 di Kantor Pusat Jasa Marga yang dihadiri oleh Kakorlantas Polri, Dirjen Hubdar, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan pengelola rest area.

Dalam rapat tersebut, Refdi meminta BPJT untuk melengkapi beberapa fasilitas tol sebelum 7 Juni di antaranya rambu-rambu petunjuk rest area harus sudah terpasang dan penambahan toilet mobile, termasuk kanopi untuk antrean toilet.

Selain itu, untuk mengantisipasi mobil mogok di tol, pihaknya meminta BPJT untuk menambah mobil layanan jalan tol atau mobil patroli dan menempatkan mobil derek serta menempatkan bengkel agen pemegang merek (APM) di rest area tipe A.

BPJT juga diminta memasang rambu-rambu di tempat-tempat strategis yang berisi informasi call center bantuan darurat yang dapat dihubungi pemudik setiap saat.

Ia memandang perlu adanya penambahan mobile reader dan mesin EDC di Gerbang Tol Palimanan untuk memperlancar antrean di gerbang tol tersebut.

"‎Gerbang Tol Palimanan merupakan gerbang tol pembayaran cluster 2 dan tapping cluster 1 sehingga perlu adanya penambahan mobile reader dari 28 unit menjadi 38 unit dan EDC dari dua menjadi 12 di GT Palimanan," katanya dilansir Antara.

Kakorlantas Refdi pun mengimbau pemudik untuk memanfaatkan masa pemberlakuan one way 7 s.d. 10 Juni untuk kembali ke Jakarta.

Pemudik mulai memadati ruas jalan tol via GT Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Temgah, Jumat (31/5). (MP/Ismail)

Selain itu, pemudik juga diminta memperhatikan kondisi fisiknya dan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh.

"Perhatikan kondisi fisik dan kendaraan yang prima serta kelengkapan surat-surat kendaraan, isi bahan bakar penuh saat titik pangkal pergerakan, dan jangan lupa isi saldo e-tol yang cukup agar mudik hepi dan arus balik bahagia, lancar selamat sampai tujuan, serta dapat kembali bekerja dengan baik sebagaimana waktu yang direncanakan," pungkasnya. (*)

#Korlantas
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan