Omicron Menyebar, DPR: Jangan Sepelekan, Perbaiki Manajemen Pemantauan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Desember 2021
Omicron Menyebar, DPR: Jangan Sepelekan, Perbaiki Manajemen Pemantauan
Tes COVID-19. (Foto: MP/ Ismail)

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah pengendalian varian Omicron dengan jalan menutup pintu kedatangan dari 11 negara. Termasuk memperlama karantina dari luar negeri jadi 10 hari. Langkah langkah tersebut, diyakini bisa mengurangi penyebaran varian COVID-19 anyar ini di dalam negeri.

Anggota Komisi VII DPR , Mulyanto, meminta Pemerintah serius melakukan riset dengan mengkoordinasikan semua lembaga penelitian virologi untuk melakukan pemantauan jam per jam perkembangan Omicron.

Baca Juga:

Waspada Omicron, Ini Saran Jubir Satgas COVID-19 UNS Solo kepada Pemerintah

Pemerintah, lanjut Mulyanto, jangan mengulang kesalahan terdahulu yang menganggap remeh dampak penyebaran varian Delta COVID-19. Kali ini Pemerintah harus lebih serius menangani persebaran Omicron. Salah satunya harus bekerja berdasarkan riset dan data.

Saat in, WHO sudah mengkategorikan varian Omicron sebagai varian of concern (VoC) yang meningkat dari sebelumnya sebagai varian of interest (VoI). Karena itu Pemerintah harus memberi perhatian yang serius terhadap perkembangan virus ini.

"Sudah bukan lagi hari per hari," kata Mulyanto kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Jumat (3/12).

Pemerintah, imbuh Mulyanto, mesti memiliki data yang lengkap dan akurat terkait kecepatan penyebaran, teritorial penyebaran yang telah terjadi, dan karakteristik, perilaku maupun keganasannya. Termasuk efek dari varian omicron ini terhadap vaksin dan antibodi yang terbentuk dari infeksi alamiah.

Apalagi pandemi, lanjut ia, sudah berjalan hampir dua tahun dan semakin bepengalaman dalam mengelola kondisi pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Satgas COVID-19: Vaksinasi Bukan Satu-satunya Upaya Cegah Varian Omicron

"Tentunya semakin hari, manajemen pandemi kita harus semakin baik,” tegas Mulyanto.

Pemerintah, ujar Mulyanto, harus bisa menunjukan kesungguhan kerja kepada publik agar tidak berkembang prasangka yang negatif.

"Pemerintah harus memahami bahwa tingkat kepercayaan publik pada perkembangan kasus omicron ini sangat rendah," ujar politikus PKS ini.

Varian Omicron ini berasal dari Afrika dan telah menyebar ke beberapa negara Eropa, Asia dan Amerika Seriat termasuk Australia. Hasil sementara riset virology laboratorium utama dunia menunjukkan, bahwa varian Omicron ini memliki tingkat penyebaran yang cepat. WHO juga menerangkan, bahwa ada kurang dari 100 sekuens genom utuh yang tersedia. (Knu)

Baca Juga:

Guru Besar UI Tegaskan PCR Masih Berfungsi Deteksi COVID-19 Omicron

#Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #COVID-19
Bagikan
Bagikan