Omicron Melonjak, Pemerintah Putuskan PPKM Level 3 di Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya

Thomas KukuhThomas Kukuh - Senin, 07 Februari 2022
Omicron Melonjak, Pemerintah Putuskan PPKM Level 3 di Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ( ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat)

MerahPutih.com - Lonjakan Covid-19 varian Omicron di beberapa hari ke belakang membuat pemerintah pusat mengambil kebijakan. Dalam konferensi pers, Senin (7/2), Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan peningkatan level PPKM Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung raya naik ke level 3.

"Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," ujar Luhut yang disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/2).

Luhut langsung memerintahkan peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan varian Omicron. Menurutnya, varian ini menyumbang kenaikan kasus covid dalam beberapa waktu terakhir. Faskes hingga konversi bed untuk pasien covid terus mengalami lonjakan.

Kebijakan PPKM yang pemerintah ambil, kata dia, tetap mengikuti level assessment yang telah disesuaikan. Hal itu berdasarkan cakupan kapasitas rawat inap. "Berdasarkan data kami, omicron menyebabkan penularan jauh lebih cepat. Penularannya melampaui penularan varian delta," ujarnya.

Luhut mengklaim pemerintah terus memperbarui data dan meminta masukan dari berbagai ahli dalam bidangnya. "Serta analisis perkembangan di seluruh negara sehingga menjadi penanganan pemerintah terhadap Omicron secara holistik," tegas dia.

Dalam kesempatan itu Luhut juga memaparkan, dari data yang pemerintah miliki saat ini, sebanyak 357 pasien meninggal dari sejak omicron berjalan, 42 persen memiliki komorbid. "44 persen lansia, dan 69 persen belum vaksinasi lengkap. Maka lansia yang belum vaksin, segera vaksin," ujarnya.

Adapun untuk Bali, Luhut mengungkapkan, pergeseran menuju PPKM level 3 karena kondisi rawat inap di rumah sakit yang meningkat.

Luhut menuturkan, keterangan lengkap memgenai level PPKM akan diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini. "Kebijakan dalam pelaksanaan PPKM tetap sesuai asesmen seperti minggu lalu dengan memberi bobot lebih besar terhadap rawat inap RS," tambah Luhut.

Saat ini perawatan penanganan COVID-19 di Rumah Sakit, diantara 65 persen-nya merupakan pasien bergejala ringan. Oleh karena itu, Luhut berharap pasien yang terinveksi COVID-19 dan memiliki gejala ringan hingga tak bergejala untuk melakukan perawatan isolasi terpusat dan tidak masuk ke Rumah Sakit.

"Perawatan RS perlu kami sampaikan 65 persen pasien sekarang gejala ringan dan tanpa gejala kita minta tidak masuk RS cukup isoter. Dari data ini dipegang betul dan perhatikan juga orang-orang yang menganjurkan tidak vaksin," terang Luhut.

Maka dari itu, ia menegaskan kepada orang-orang yang menganjurkan tidak vaksin untuk bertanggungjawab karena dalam kasus COVID-19, 69 persen data menunjukan meninggal karena belum melaksanakan vaksinasi. "Mayoritas pasien rawat berat kritis ini lansia saya mohon lansia kalau belum vaksin cepet vaksin. pemerintah akan proteksi kelompok rentan lansia belum divaksin lengkap," tutup Luhut. (knu)

#Breaking #PPKM Level 3 #PPKM #Omicron
Bagikan
Bagikan