MerahPutih.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum mengalami perubahan signifikan pasca adanya penambahan kasus COVID-19. Koordinator PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan memastikan belum akan memberlakukan pengetatan secara menyeluruh.
"Pemerintah belum berpikir untuk memberlakukan PPKM Darurat lagi atau melakukan lockdown," kata Luhut, saat melakukan evaluasi PPKM di Jakarta, Senin (24/1).
Baca Juga
Pemerintah Diminta Perkuat Faskes Hingga Tenaga Medis Melawan Omicron
Luhut menegaskan bahwa pemerintah secara konsisten memberlakukan provinsi DKI Jakarta sebagai salah satu kesatuan wilayah aglomerasi di Jabodetabek, yang saat ini berstatus PPKM level 2. "Rincian level PPKM dapat dilihat di Inmendagri yang terbit hari ini," kata Luhut.
Menurut dia, kini yang terpenting masyarakat diingatkan kembali untuk menerapkan protokol kesehatan, serta melakukan vaksinasi bagi yang belum. "Perlu langkah bijak bagi masyarakat yang menaati protokol kesehatan dan mengikuti anjran pemerintah untuk melakukan merupakan faktor utama dalam mencegah keparahan yang bisa terjadi," tutur dia.
Baca Juga:
Menko Luhut juga meminta kepada setiap kepala daerah hingga forkopimda agar tetap taat pada peraturan level PPKM yang dikeluarkan pemerintah. Termasuktetap melaksanakan sekolah tatap muka. "Kita tak ada rencana untuk menghentikan tatap muka, sekolah tatap muka," kata dia.
Namun, Luhut menambahkan kebijakan akan berubah jika ada hal luar biasa terjadi saat pandemi. Untuk saat ini dia menekankan pembelajaran tatap muka tidak disetop. "Pembelajaran sampai hari ini tetap dilaksanakan kalau ada hal-hal yang luar biasa akan diambil keputusan tersendiri," tutupnya.
Sebelumnya, pemerintah melaporkan penambahan 2.925 kasus baru COVID-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan kasus baru tersebut tersebar di 27 provinsi dengan mayoritas penularan varian Omicron. Dengan demikian, hingga Minggu (23/1), total kasus COVID-19 di tanah air berjumlah 4.286.378.
Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menunjukkan, penambahan kasus baru tertinggi terjadi di DKI Jakarta sebanyak 1.739 kasus, disusul Jawa Barat dan Banten masing-masing 485 dan 454 kasus. (Knu)
Baca Juga:
Evaluasi PPKM, Penyebaran COVID-19 Jawa-Bali Bersumber dari Jabodetabek