Headline

Ombusman: Banyak Layanan Publik 24 Jam yang Lalai dan Tidak Disiplin

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 21 Desember 2017
Ombusman: Banyak Layanan Publik 24 Jam yang Lalai dan Tidak Disiplin
Lembaga Aduan Masyarakat Ombusman (Foto: Twitter @OmbusmanRI137)

MerahPutih.Com - Sejumlah lembaga pemerintah dan institusi layanan publik 24 jam kerap lalai dan tidak disiplin. Berdasarkan temuan Ombusman, layanan publik 24 jam kinerjanya belum optimal.

Seperti halnya yang ditemukan Ombusman perwakilan Sumetera Barat saat menggelar inspeksi mendadak tengah malam ke lembaga-lembaga layanan publik yang beroperasi 24 jam.

"Dari sidak yang dilakukan pada dua rumah sakit dan kantor pemadam kebakaran dijumpai petugas yang tidur sehingga performa layanan jadi turun," kata Pelaksana tugas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Adel Wahidi di Padang, Kamis (21/12).

Menurut Adel Wahidi sebagaimana dilansir Antara saat dilakukan kunjungan dini hari ke RSUD Lubuk Sikaping, Unit Damkar Pasaman Barat dan RSUD Kabupaten Pasaman Barat ditemukan petugas tidur dan lalai serta peralatan apa adanya membuat pelayanan kepada masyarakat tidak optimal.

"Di RSUD Lubuk Sikaping malah ditemukan petugas IGD yang tidur, kondisi ini membuat mereka tidak siap melayani jika ada layanan darurat, katanya.

Adel juga menemukan keanehan karena petugas piket malam di rumah sakit tersebut ternyata kebanyakan tenaga sukarela, yang hanya menerima jasa medis saja, tanpa tunjangan ataupun gaji.

“Kami sedang pelajari, apakah ini modus menempatkan pegawai sukarela piket malam hari, yang tentu akan menurunkan kualitas layanan, kemana petugas PNS dan kontrak, ujarnya mempertanyakan, “ papar Adel.

Sementara itu, pada layanan pemadam kebakaran Pasaman Barat, pihaknya menemukan layanan telepon yang sudah mati dan rusak.

“Kami mencoba menelepon, untuk mengecek kecepatan petugas yang berjaga, tapi ternyata layanan panggilan rusak, “katanya.

Ia mengaku heran jika ada kebakaran masyarakat tak dapat menelepon ke Damkar, apalagi di setiap unit Damkar hanya ada satu unit mobil pemadam.

Adel mengatakan pihaknya telah menyampaikan langsung temuan tersebut saat pertemuan dengan Bupati Pasaman Yusuf Lubis, dan Sekda Pasaman Barat, Manus Handri.

"Kami berharap, pemerintah dapat memastikan kualitas layanan yang bersifat 27 jam dan tujuh hari tetap maksimal," pungkas Adel Wahidi.(*)

#Ombudsman #Pelayanan Publik #Layanan Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan